Sepanjang 2023, Dinsos Lampung bagikan 1.500 unit kursi roda untuk disabilitas

id Disabilitas Lampung, dinsos Lampung, bantuan kursi roda, pemenuhan hak disabilitas

Sepanjang 2023, Dinsos Lampung bagikan 1.500 unit kursi roda untuk disabilitas

Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung Aswarodi. (ANTARA/Ruth Intan Sozometa Kanafi)

Di 2024 ini belum pasti untuk jumlahnya, sementara yang dialokasikan sebanyak 100 unit karena masih menyesuaikan kondisi fiskal juga, ucapnya
Bandarlampung (ANTARA) - Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Lampung telah membagikan sebanyak 1.500 unit kursi roda kepada para penyandang disabilitas di daerahnya selama 2023.
 
"Sebagai upaya memenuhi hak-hak penyandang disabilitas di Provinsi Lampung pada 2023 kemarin, kami memprioritaskan pemenuhan kebutuhan melalui penyediaan alat bantu," ujar Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung Aswarodi di Bandarlampung, Selasa.
 
Ia mengatakan di tahun anggaran 2023 pihaknya telah mengalokasikan dan mendistribusikan sebanyak 1.500 unit kursi roda bagi penyandang disabilitas di 15 kabupaten serta kota di Provinsi Lampung.
 
"Alokasi kursi roda 2023 yang dianggarkan dari APBD murni sampai perubahan berjumlah 1.500 unit dan memang setiap tahun kami mengalokasikan ini untuk membantu penyandang disabilitas agar bisa membantu melakukan kegiatan kesehariannya dan semua sudah didistribusikan," katanya.
 
Dia menjelaskan untuk 2024 ini alokasi sementara bantuan kursi roda bagi penyandang disabilitas akan diberikan sebanyak 100 unit.
 
"Di 2024 ini belum pasti untuk jumlahnya, sementara yang dialokasikan sebanyak 100 unit karena masih menyesuaikan kondisi fiskal juga," ucapnya.
 
Menurut dia, selain memberikan bantuan kursi roda, adapula bantuan lain yang menunjang hak-hak para penyandang disabilitas, seperti kaki palsu, tongkat kruk kaki untuk alat bantu jalan.
 
"Kemudian bagi penyandang disabilitas tuna rungu akan dibantu alat bantu dengar, bagi tunanetra akan dibantu tongkat netra. Jadi macam-macam bantuan yang diberikan sesuai dengan kebutuhan dari penyandang disabilitas," ujar Aswarodi
 
Ia mengatakan dengan diberikannya bantuan penunjang aktivitas para penyandang disabilitas itu, diharapkan bisa membantu penyandang disabilitas dalam menjalankan kegiatannya.
 
"Pengalokasian bantuan ini nanti akan didukung juga dengan program-program lain yang ditujukan bagi penyandang disabilitas seperti adanya program asistensi rehabilitasi sosial penyandang disabilitas oleh Kementerian Sosial," ujar dia.