Polda Lampung bersama BKSDA dan FLIGHT gagalkan penyelundupan ratusan burung

id Penyelundupan burung, satwa liar tanpa dokuken, polda lampung

Polda Lampung bersama BKSDA dan FLIGHT gagalkan penyelundupan ratusan burung

Salah satu burung tanpa dokumen yang berhasil digagalkan oleh Polda Lampung (ANTARA/HO-Polda Lampung)

Burung-burung ini diselundupkan di bagasi bawah dengan ditumpuk barang-barang penumpang
Bandarlampung (ANTARA) - Polda Lampung melalui Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) menggagalkan penyelundupan sebanyak 787 ekor burung liar dan burung yang dilindungi serta tidak memiliki dokumen resmi.

Ratusan burung yang dilindungi tersebut diangkut menggunakan bus angkutan umum dengan nomor polisi BG 7020 EA.

"Burung-burung ini diselundupkan di bagasi bawah dengan ditumpuk barang-barang penumpang," kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah di Bandarlampung, Sabtu.

Dia melanjutkan penggagalan penyelundupan tersebut sebelumnya diketahui berdasarkan laporan dari petugas Ditlantas Polda Lampung bersama petugas gabungan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) dan organisasi nirlaba, FLIGHT.

Setelah menerima laporan, lanjut dia, petugas kemudian melakukan pemantauan dan penyelidikan serta berhasil mengamankan pada Sabtu dinihari di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) KM 85+000 jalur B, Jati Agung, Lampung Selatan.

"Mendapati informasi itu, petugas langsung bergerak dan berhasil memberhentikan bus di KM 85+000 jalur B ruas Tol Bakauheni - Terbanggi Besar. Saat digeledah, benar bahwa petugas berhasil menemukan tumpukan boks keranjang dan beberapa kardus berisikan ratusan burung," kata dia.

Umi menambahkan ratusan burung yang dilindungi tersebut berasal dari Lahat, Sumatera Selatan, serta diangkut Bus Lentera Jaya. Jenis burung yang diselundupkan tersebut yakni Srigunting, Poksai Mantel, Prenjak Sikatan, Cipoh, Pleci, Konin, Siri-siri, Pentet, Gelatik Batu, dan juga Trucukan.

"Ada beberapa jenis burung juga yang dilindungi seperti Cucak Ijo Sayap Biru, Takur, Cucak Ijo Besar, Cucak Ijo Sumatera dan Cucak Ijo Kecil," katanya.

"Saat ini pihak Polda Lampung melakukan penahanan sementara seperti bus dan juga pengemudi-nya. Sedangkan untuk barang bukti ratusan ekor burung tersebut kini sudah kita serahkan ke pihak Ditreskrimsus Polda Lampung," tambah Umi.

Selain itu, FLIGHT sebagai organisasi yang fokus pada perlindungan burung liar di Indonesia turut mengapresiasi komitmen Polda Lampung dalam menyelamatkan populasi burung Sumatera dari perdagangan satwa liar ilegal.

Dalam lima tahun terakhir, berdasarkan catatan FLIGHT, terdapat lebih dari 200.000 burung liar Sumatera yang akan diselundupkan ke Jawa, berhasil diselamatkan di wilayah Lampung.

"Populasi berbagai spesies burung Sumatera ini menghadapi ancaman kepunahan akibat masif nya perdagangan satwa liar ilegal, terutama untuk memenuhi permintaan pasar pasar burung di Jawa," kata Direktur Eksekutif FLIGHT, Marison Guciano.

Menurut dia, Lampung sendiri telah menjadi jalur sutera bagi penyelundupan burung liar Sumatera ke Jawa dengan pintu keluar utama di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.

"Karena itu, peran penegak hukum di Lampung sangat penting dalam melawan perdagangan ilegal burung liar Sumatera. Kemudian pentingnya juga patroli di habitat burung untuk melindunginya dari perburuan dan perdagangan satwa liar ilegal," katanya.

Baca juga: Polda Lampung sampaikan hasil Operasi Lilin Krakatau 2023

Baca juga: Polisi jamin keamanan dan kenyamanan wisata di Lampung

Baca juga: Kapolda Lampung apresiasi masyarakat laksanakan tahun baru dengan aman