Polres Lampung Timur menangkap koruptor dana desa di Kalimatan

id Lampung Timur,Polisi,Polres Lampung Timur,buronan korupsi

Polres Lampung Timur menangkap koruptor dana desa di Kalimatan

Polres Lampung Timur, Polda Lampung berhasil menangkap seorang buronan kasus tindak pidana korupsi dana desa di Kalimantan Tengah pada Selasa (9/5/2023). ANTARA/HO-Polres Lampung Timur

Tersangka ES saat ini sedang dibawa oleh petugas kepolisian dari Kalimantan Tengah ke Lampung.
Bandarlampung (ANTARA) - Polres Lampung Timur, Polda Lampung menangkap seorang buronan kasus tindak pidana korupsi dana desa di Kalimantan Tengah pada Selasa (9/5).

"Tim Satuan Reskrim Polres Lampung Timur, Polda Lampung berhasil menangkap seorang buronan kasus dugaan tindak pidana korupsi dana desa, yang melarikan diri ke wilayah Kalimantan Tengah," kata  Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, melalui Kasat Reskrim Iptu Johanes EP Sihombing, saat dihubungi dari Bandarlampung, Rabu. 

Ia mengatakan bahwa buronan dengan inisial ES (49) yang berhasil ditangkap di Pulau Kalimantan itu merupakan mantan Kepala Desa Braja Sakti, Kecamatan Way Jepara, Kabupaten Lampung Timur, Lampung.

"ES ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) atau buronan pihak kepolisian, sejak bulan Januari 2023, karena diduga terlibat tindak pidana korupsi dana desa tahun anggaran 2019," kata dia pula.

Dia mengungkapkan bahwa sempat menjadi buronan, akhirnya Tim Unit Tipikor Satuan Reskrim Polres Lampung Timur berhasil mengidentifikasi keberadaan yang bersangkutan.

"Setelah berhasil mengidentifikasi keberadaan DPO itu, tim kami melakukan penangkapan ES, di kawasan Kota Waringin Timur, Kalimantan Tengah," ujarnya.

Tersangka ES saat ini sedang dibawa oleh petugas kepolisian dari Kalimantan Tengah ke Lampung, menggunakan pesawat terbang.

"Setelah berhasil ditangkap di Kota Waringin Timur Kalimantan Tengah, saat ini tersangka dengan pengawalan ketat pihak kepolisian, sedang dalam perjalanan untuk dibawa ke Mapolres Lampung Timur untuk menjalani proses penyidikan," kata dia pula.
Baca juga: Kejari Bandarlampung tangkap dua buronan perkara korupsi dan penggelapan
Baca juga: Mantan kades di Tangerang jadi buronan nasional