DPR RI hingga Bintara Polda Lampung titip mahasiswa ke Dekan Pertanian Unila

id Lampung,Bnadarlampung,Sidang KPK

DPR RI hingga Bintara Polda Lampung titip mahasiswa ke Dekan Pertanian Unila

Sidang lanjutan kasus suap PMB Unila Tahun 2022 atas terdakwa Karomani, Heryandi, M Basri yang menghadirkan tiga saksi, yakni Ketua Satuan Pengendalian Internal (SPI) Unila Budiono (kiri), Dekan Fakultas Pertanian Unila Irwan Sukri Banuwa (kanan), dan Dekan Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) Unila (tengah) Suripto Dwi Yuwono, di Bandarlampung, Selasa, (31/1/2023). (ANTARA/Dian Hadiyatna)

Bandarlampung (ANTARA) -
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI hingga Bintara Polda Lampung pernah menitipkan calon mahasiswa baru ke Dekan Fakultas Pertanian Universitas Lampung (Unila).

"Pada tahun 2022 ada 41 orang yang menitipkan calon mahasiswa ke saya dan hanya satu yang tidak lulus masuk Unila," kata Dekan Fakultas Pertanian Unila Irwan Sukri Banuwa, dalam persidangan kasus suap PMB Unila Tahun 2022, di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Bandarlampung, Selasa.

Ia mengungkapkan bahwa mahasiswa yang dititipkan ke dirinya merupakan titipan dari kolega dekatnya yang seluruhnya dikenal olehnya.

"Ya, semua yang menitipkan calon mahasiswa, saya mengenalnya," kata dia.

Dalam persidangan tersebut Jaksa Penuntut Umum memperlihatkan bukti-bukti mahasiswa yang dititipkan oleh Dekan Pertanian tersebut yang diantaranya PNS Bapepeda Lampung, Bintara Polda Lampung, Rekan Bisnis, cucu mantan Bupati Mesuji, Anggota DPRD Lampung, Anggota DPR RI Komisi 10, serta orang-orang d internal fakultas pertanian.

"Dari mereka yang meninitpkan, saya tidak sama sekali menerima hadiah atau uang. Itu semua karena ingin membantu saja," ujarnya.

Ia juga mengatakan bahwa setelah menerima titipan, melaporkannya ke Wakil Rektor I Heryandi dan menyerahkam daftar calon mahasiswa titipan ke panitia seleksi penerimaan mahasiswa baru Helmi.

"Saya lapor dulu ke Wakil Rektor satu kemudian menyerahkan daftar nama titipan ke Helmi," kata.dia.

Dalam persidangan lanjutan atas tiga terdakwa kasus suap penerimaan mahasiswa baru (PMB) Unila Tahun 2022 yakni Karomani, Heryandi, dsn M Basri tersebut JPU KPK menghadirkan berencana menghadirkan lima saksi namun yang hadir hanya tiga yakni Ketua Satuan Pengendalian Internal (SPI) Unila Budiono, Dekan Fakultas Pertanian Unila Irwan Sukri Banuwa, dan Dekan Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) Unila Suripto Dwi Yuwono.

Sedangkan, dua saksi yang dijadwalkan namun tidak hadir dalam sidang tersebut yakni pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kemenristek Dikti, Tjitjik Sri Tjahjandarie dan Dosen Universitas Syiah Kuala Ahmad Nizam.