Lampung Selatan (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan menegaskan komitmen dalam memberikan kepastian hak pensiun bagi aparatur sipil negara (ASN) di wilayah tersebut dengan penerbitan Surat Keputusan (SK) tepat waktu.
"Target kami, enam bulan sebelum tanggal mulai terhitung batas usia pensiun, Surat Keputusan pensiun sudah terbit dan diterima oleh PNS yang bersangkutan,” kata Sekretaris Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Lampung Selatan, Dharma Kurniawan di Kalianda, Selasa.
Ia menjelaskan, untuk memastikan hal tersebut, pihaknya telah menggelar sosialisasi layanan pensiun PNS terpadu tahun 2025 di Aula Sebesi, Gedung PKK Lampung Selatan, Senin (15/12).
Menurut dia, sosialisasi tersebut bertujuan untuk mewujudkan layanan kepensiunan yang tepat sasaran. Mulai dari ketepatan waktu, ketepatan orang, jumlah, tempat, hingga administrasi.
"Kegiatan ini diikuti sebanyak 366 PNS dan sosialisasi ini menjadi langkah strategis pemerintah daerah untuk memastikan proses kepensiunan PNS berjalan tepat waktu, tertib administrasi, serta memberikan rasa aman serta kepastian bagi aparatur yang akan memasuki masa purna tugas,” katanya.
Ia menjelaskan peserta sosialisasi merupakan PNS yang akan memasuki Batas Usia Pensiun (BUP) pada periode 1 Januari hingga 1 Desember 2026.
Sementara itu, Pelaksana tugas Asisten Administrasi Umum Setdakab Lampung Selatan, Edy Firnandi menegaskan bahwa masa pensiun bukanlah akhir dari pengabdian seorang aparatur.
"Masa pensiun bukan masa untuk berhenti berkarya, melainkan fase transisi. Dari melayani sistem pemerintahan menuju pengabdian yang lebih luas di tengah masyarakat,” kata Edy.
Edy menambahkan penyelenggaraan sosialisasi ini merupakan bentuk penghormatan pemerintah daerah kepada ASN yang telah mengabdikan diri selama puluhan tahun. Pemkab Lampung Selatan, kata dia, tidak ingin hak-hak pensiun menjadi beban psikologis di akhir masa bakti.
"Bapak dan Ibu berhak mendapatkan ketenangan dan kepastian di masa purna tugas. Pemerintah daerah hadir untuk memastikan hal itu," ucapnya.
Maka dari itu, ia mengajak seluruh peserta memanfaatkan kegiatan sosialisasi secara optimal, tidak hanya untuk memahami administrasi kepensiunan, tetapi juga sebagai bekal dalam perencanaan keuangan dan kehidupan pasca pensiun.
"Pastikan seluruh informasi dipahami dengan baik, sehingga tidak ada lagi kegelisahan terkait hak dan kewajiban pensiun," ujar dia.
Pemkab Lampung Selatan juga mengapresiasi sinergi PT Taspen (Persero) dan BSI sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam menjamin hak-hak kepensiunan PNS.
Kerja sama ini diharapkan mampu memberikan kepastian, kenyamanan, serta penghargaan yang layak bagi aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan.
Baca juga: Pemkab Lampung Selatan siap berangkatkan enam KK transmigrasi ke Sulawesi
Baca juga: Wabup Lamsel sebut MTQ Lampung jadi momentum membumikan Alquran
Baca juga: Bupati Lamsel salurkan bantuan bagi korban angin puting beliung
