Jakarta (ANTARA) - PT BRI Asuransi Indonesia (BRINS) atau BRI Insurance menandatangani perjanjian kerja sama dengan Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk memperluas akses layanan asuransi bagi pelaku usaha di Provinsi Lampung.
Direktur Bisnis BRI Insurance Recky Plangiten dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat, mengatakan kerja sama ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi UMKM untuk mendapatkan perlindungan atas risiko usaha sekaligus meningkatkan ketahanan dan keberlanjutan bisnis mereka.
Penandatanganan kerja sama tersebut dilakukan pada acara Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro di Kota Metro, Lampung.
Acara yang mengusung tema “Legal, Terlindungi, Berdaya” ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam mempercepat transformasi usaha mikro dari sektor informal menuju sektor formal.
Sekitar 500 UMKM dari berbagai wilayah di Provinsi Lampung mendapatkan akses langsung terhadap layanan legalitas, pelindungan usaha (asuransi), jaminan sosial, hingga konsultasi bisnis melalui festival ini.
Sebagai kolaborator, BRI Insurance juga memberikan edukasi dan akses layanan perlindungan usaha mikro yang mudah dijangkau, cepat, dan terjangkau.
Pelaku UMKM diberikan informasi mengenai cara memperoleh perlindungan terhadap risiko kerusakan tempat usaha yang seringkali menjadi hambatan keberlanjutan usaha, terutama pada pelaku usaha skala mikro.
BRI Insurance berharap ekosistem UMKM di Kota Metro dan Provinsi Lampung dapat makin kuat, naik kelas, dan berkontribusi lebih besar terhadap perekonomian nasional setelah berpartisipasi dalam festival ini.
Perusahaan pun berkomitmen untuk menjadi mitra strategis yang bisa memberikan dampak positif dalam memperluas pelindungan dan kemudahan layanan bagi para pelaku UMKM di seluruh Indonesia.
“Saya berharap adanya festival UMKM ini disertai penandatanganan perjanjian kerja sama antara BRI Insurance dengan Kementerian UMKM menjadi langkah strategis dalam upaya mendorong praktik UMKM memiliki asuransi mikro untuk rumah, tempat usaha, dan dirinya,” ujar Recky.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: BRINS dan Kementerian UMKM memperluas akses asuransi usaha di Lampung
