Pemkot Bandarlampung bersama Dewan Pengupahan bahas UMK 2026

id Lampung,Bandarlampung ,Kota Bandarlampung

Pemkot Bandarlampung bersama Dewan Pengupahan bahas UMK 2026

Ilustrasi - Pekerja menyiapkan paket makanan untuk program makan bergizi gratis (MBG) di dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Plaju Ulu II di Palembang, Sumatera Selatan. ANTARA FOTO/NOVA WAHYUDI

Adapun rentang nilai alfa yang telah ditetapkan antara 0,5 hingga 0,9

Bandarlampung (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung, Provinsi Lampung menyatakan masih membahas kenaikan upah minimum kota (UMKM) 2026 bersama Dewan Pengupahan sebelum diajukan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung.

"Untuk UMK tahun depan kami akan terlebih dahulu berkoordinasi dengan Wali Kota Bandarlampung serta menggelar rapat bersama Dewan Pengupahan sebelum diajukan ke Pemprov Lampung," kata Kepala Bidang Hubungan Industrial Dinas Tenaga Kerja Kota Bandarlampung, Hardiansyah, di Bandarlampung, Rabu.

Dia mengatakan berdasarkan peraturan bahwa kenaikan UMK tahun ini telah diatur formulanya melalui Peraturan Pemerintah (PP), yang mana upah minimum dihitung menggunakan rumus inflasi ditambah hasil perkalian pertumbuhan ekonomi dengan nilai alfa.

"Adapun rentang nilai alfa yang telah ditetapkan antara 0,5 hingga 0,9," kata dia.

Oleh sebab itu, lanjut dia, hingga saat ini Pemkot Bandarlampung masih belum tau berapa besaran UMK, karena akan dibahas bersama Dewan Pengupahan sambil menunggu data dari Badan Pusat Statistik (BPS) terkait pertumbuhan ekonomi dan inflasi di kota ini.

"Jadi nilai alfa yang akan digunakan dalam penetapan UMK Bandarlampung belum dapat dipastikan. Penentuan nilai tersebut masih akan dibahas dan disepakati oleh Dewan Pengupahan. Pembahasan UMK ini terakhir tanggal 24 Desember ini harus diajukan ke Pemprov Lampung," kata dia.

Hardiansyah menegaskan angka kenaikan UMK yang beredar saat ini masih bersifat sementara. Dengan asumsi penggunaan nilai alfa tertinggi, yakni 0,9.

“Itu masih hitungan kasar sementara. Kami belum berani menyampaikan angka pasti karena masih menunggu data resmi dari BPS mengenai pertumbuhan ekonomi dan inflasi di Lampung dan masih akan membahasnya dengan Dewan Pengupahan, hingga terjadi kesepakatan bersama," kata dia.

Pewarta :
Editor : Agus Wira Sukarta
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.