KPU Bandarlampung sebut 838 peserta lolos administrasi calon PPK

id Lampung,KPu,Bandarlampung,KPU Bandarlampung,Pemilu

KPU Bandarlampung sebut 838 peserta lolos administrasi calon PPK

Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandarlampung. Minggu, (4/12/2022). ANTARA/Dian Hadiyatna.

Ya, proses selanjutnya nanti para peserta harus mengikuti tes CAT yang akan dilakukan di salah satu kampus di Bandarlampung, kata dia
Bandarlampung (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandarlampung mengatakan sebanyak 838 peserta lolos administrasi sebagai calon anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Umum 2024 dari 1.360 orang yang mendaftar.

"Setelah proses seleksi administrasi ada 838 orang yang dinyatakan lolos dan berhak melanjutkan seleksi ke tahap berikutnya," kata kata anggota KPU Kota Bandarlampung Hamami, di Bandarlampung, Minggu.

Ia mengatakan tahap selanjutnya setelah peserta dinyatakan lolos administrasi, yakni melaksanakan ujian tertulis berbasis computer assisted test (CAT) pada 6 Desember mendatang.

"Ya, proses selanjutnya nanti para peserta harus mengikuti tes CAT yang akan dilakukan di salah satu kampus di Bandarlampung," kata dia.

Ia juga menyebutkan dari 838 peserta yang lolos administrasi calon ad hoc PPK sebanyak 332 merupakan perempuan dan 514 orang lainnya adalah laki-laki.

"Peserta calon ad hoc PPK perempuan ini tersebar di 20 kecamatan dengan paling banyak ada di daerah Tanjungkarang Pusat dengan 27 orang wanita dan paling sedikit berada di Teluk Betung Barat dengan jumlah empat orang peserta perempuan," kata dia.

Ia juga mengatakan dalam proses rekrutmen calon PPK ini, KPU Bandarlampung juga menemukan sejumlah nama pendaftar masuk dalam sistem informasi partai politik (SIPOL) sebagai anggota parpol.

"Ada 12 nama peserta yang masuk ke dalam SIPOL parpol, mereka mengaku bukan anggota parpol, maka kami suruh buat surat pernyataan dan form sanggahan, itu yang nanti jadi acuan saat proses seleksi dan akan dicek kembali," kata dia.

Adapun rincian jumlah peserta calon ad hoc PPK per Kecamatan yang lolos untuk seleksi selanjutnya yakni Telukbetung Utara 32 orang, Telukbetung Selatan 31 orang, Telukbetung Barat 19 orang, Telukbetung Timur 27 orang, Enggal 27 orang, Tanjungkarang Pusat 50 orang, Tanjungkarang Barat 31 orang, Tanjungkarang Timur 35 orang.

Selanjutnya Way Halim 47 orang, Labuhanratu 50 orang, Kedaton 48 orang, Sukarame 52, Sukabumi 55 orang, Bumiwaras 36 orang, Kedamaian 27 orang, Panjang 33 orang, Kemiling 85 orang, Rajabasa 67 orang, Langkapura 48 orang, dan Tanjungseneng 46 orang.