Gubernur Lampung minta calon PMI dibekali kompetensi kerja mumpuni

id PMI Lampung, tenaga kerja Lampung, perlindungan PMI

Gubernur Lampung minta calon PMI dibekali kompetensi kerja mumpuni

Pelepasan PMI asal Lampung ke berbagai negara tujuan. ANTARA/HO-Diskominfo Provinsi Lampung.

Penempatan PMI ini memiliki kontribusi terhadap perekonomian sebab memperluas kesempatan kerja, katanya
Bandarlampung (ANTARA) - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi meminta agar Calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) dibekali dengan kompetensi kerja yang mumpuni agar pekerja dapat bekerja dengan profesional.

“Untuk mendapatkan calon PMI yang profesional, maka harus dibekali dengan kompetensi kerja yang baik agar para pekerja dapat bekerja sesuai minat dan bakat yang dimiliki,” ujar Arinal Djunaidi, di Bandarlampung, Kamis.

Ia mengatakan, dengan diberikannya calon PMI kompetensi yang mumpuni, diharapkan mampu membantu pengguna tenaga kerja mendapatkan pekerja yang sesuai dengan kebutuhan.

“Penempatan PMI ini memiliki kontribusi terhadap perekonomian sebab memperluas kesempatan kerja. Selain itu memberi kontribusi devisa kepada negara, PMI juga menjadi roda penggerak ekonomi di pedesaan bagi keluarga PMI tersebut,” katanya.

Ia menjelaskan, dengan peran serta PMI dalam menumbuhkan perekonomian, maka para pekerja migran harus pula dilindungi untuk menghindari pemberangkatan PMI non prosedural sesuai dengan UU No.18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

"Bentuk perlindungan yang dapat diberikan salah satunya dengan membentuk Layanan Terpadu Satu Atap Pekerja Migran Indonesia (LTSA-PMI). Dimana disana akan ada program perbaikan tata kelola penempatan dan perlindungan PMI dalam memberikan pelayanan kepada pekerja migran secara cepat, murah, mudah, transparan,” tambahnya.

Hal serupa dikatakan oleh Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pelatihan Tenaga Kerja Indonesia (AP2TKI) Provinsi Lampung Lolynda Usman.

“Saat ini ada 250 orang PMI asal Lampung yang telah melalui pelatihan kerja berbasis kompetensi dan telah bersertifikat nasional, dan mereka akan segera berangkat ke negara penempatan, diantaranya Hongkong, Singapura, dan Malaysia,” ujar dia.

Ia menjelaskan, 250 orang PMI tersebut akan langsung dilepas untuk diberangkatkan ke negara penempatan masing-masing.