Jambi (ANTARA) - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Wakil Bupati Muarojambi, Bambang Bayu Suseno (BBS), Rabu (21/9) di Mapolda Jambi sebagai saksi pada kasus suap RAPBD Jambi Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2017 dan 2018.
Dengan mengenakan kemeja berwarna biru, BBS mendatangi Mapolda Jambi sekira pukul 09.00 WIB ke ruang pemeriksaan KPK di lantai 2 gedung Mapolda Jambi.
"Saya diperiksa hanya sebagai saksi dan di dalam yang diperiksa fraksi PAN," kata Bambang Bayu Suseno usai menjalani pemeriksaan KPK.
Bayu mengatakan, dia sendiri sudah mengundurkan diri dari anggota dewan pada 17 September 2016.