Bandarlampung (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melakukan pendataan ulang alat berat yang beroperasi di wilayahnya untuk mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) dari pajak alat berat.
"Kami telah membahas mengenai pendataan ulang alat berat yang beroperasi di wilayah Provinsi Lampung. Pendataan ulang ini penting untuk memperoleh data yang akurat dan mutakhir sebagai dasar dalam pelaksanaan optimalisasi pemungutan pajak alat berat," ujar Asisten Bidang Administrasi Umum Pemerintah Provinsi Lampung Sulpakar berdasarkan keterangannya di Bandarlampung, Jumat.
Ia mengatakan pendataan yang valid merupakan kunci utama dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak alat berat.
"Potensi pajak alat berat ini belum tergarap secara maksimal akibat belum optimalnya basis data yang dimiliki oleh pemerintah. Oleh karena itu ini dibenahi dengan pendataan ulang," ujar dia.
Selain pendataan, ia mengatakan pemerintah daerah juga berencana membentuk tim khusus untuk mengoptimalkan pajak alat berat di Provinsi Lampung.
Tim tersebut akan dipimpin oleh Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) Provinsi Lampung bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), serta melibatkan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
"Pembentukan tim ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi lintas organisasi perangkat daerah, sehingga proses penagihan pajak alat berat dapat berjalan lebih efektif, terarah, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," katanya.
Menurut dia, melalui langkah pendataan ulang dan pembentukan tim, Pemerintah Provinsi Lampung berharap optimalisasi pajak alat berat dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap peningkatan pendapatan asli daerah dan pembangunan daerah.
Baca juga: Sekda Lampung sebut optimalisasi aset pemda jadi strategi tingkatkan PAD
Baca juga: Sekda Lampung: Gali sumber PAD baru untuk kemandirian fiskal daerah
Baca juga: Mendagri: Realisasi belanja daerah dapat pacu pertumbuhan ekonomi
