Lampung Selatan (ANTARA) - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Selatan Supriyanto meminta kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk kooperatif dalam membantu memberikan data dan informasi kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Lampung.
"Saya minta seluruh perangkat daerah menjaga komunikasi yang terbuka dan konstruktif selama proses pemeriksaan berlangsung,” kata Sekda Supriyanto di Kalianda, Selasa.
Ia mengatakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan memiliki komitmen tinggi dengan terus memperbaiki pengelolaan keuangan daerah dari tahun ke tahun.
Menurutnya, BPK RI akan memeriksa kepatuhan atas kegiatan peningkatan sarana dan prasarana pendidikan dasar tahun anggaran 2024 hingga triwulan III 2025 di Kabupaten Lampung Selatan. Kegiatan itu berlangsung selama 35 hari sejak 14 Oktober hingga 17 November 2025.
Melalui pemeriksaan tersebut, ia meminta kepada tim pemeriksa agar dapat memberikan masukan, saran, serta pendapat, melalui fungsi pembinaan, pelaksanaan yang teratur dan pengawasan yang berkelanjutan.
“Kami berharap pemeriksaan ini dapat menjadi sarana evaluasi yang membangun untuk mewujudkan layanan pendidikan yang merata, aman, dan bermutu di daerah,” ujarnya.
Sekda Supriyanto juga menyampaikan apresiasi kepada tim BPK atas dedikasi dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.
“Semoga sinergi antara Pemkab Lampung Selatan dan BPK terus terjalin dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, menuju Lampung Selatan Maju untuk Indonesia Emas 2045,” katanya.
Sementara itu Pengendali Teknis BPK Perwakilan Provinsi Lampung Barry Firman Pratama menjelaskan pemeriksaan ini bertujuan memastikan seluruh kegiatan peningkatan sarana dan prasarana pendidikan telah dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban.
“Pemeriksaan ini meliputi satuan pendidikan dari jenjang PAUD, TK, SD, hingga SMP, baik negeri maupun swasta, yang dibiayai melalui APBD Tahun Anggaran 2024 dan realisasi sampai dengan Triwulan III 2025,” kata Barry.
Ia menambahkan pemeriksaan lapangan akan dimulai pada 20 Oktober 2025 dengan sasaran 24 satuan pendidikan, terdiri dari 2 PAUD, 15 SD, dan 7 SMP.
Dalam prosesnya, tim BPK akan melakukan peninjauan dokumen, permintaan data, serta wawancara dengan pihak-pihak terkait.
“Kami berharap dukungan penuh dari Pemkab Lampung Selatan dalam menjaga prinsip independensi, integritas, dan profesionalisme BPK, serta keterbukaan dalam penyediaan data,” ucapnya.
