Polda Lampung sebut kasus pembalakan liar di Pesibar naik ke penyidikan

id Lampung.,Polda Lampung ,Pembalakan liar

Polda Lampung sebut kasus pembalakan liar di Pesibar naik ke penyidikan

Dirkrimsus Polda Lampung Kombes Pol Dery Agung Wijaya dan Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari saat dimintai keterangan. Mapolda Lampung, Rabu (7/1/2026). (ANTARA/Dian Hadiyatna)

Kasus pembalakan liar saat ini sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan setelah kami menemukan adanya unsur tindak pidana dalam perkara tersebut

Bandarlampung (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Lampung meningkatkan penanganan kasus dugaan pembalakan liar di Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) ke tahap penyidikan.

"Kasus pembalakan liar saat ini sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan setelah kami menemukan adanya unsur tindak pidana dalam perkara tersebut," kata Dirkrimsus Polda Lampung Kombes Pol Dery Agung Wijaya di Mapolda Lampung, Rabu.

Dia menjelaskan bahwa dalam penanganan perkara ini, Polda Lampung juga telah berkoordinasi dengan saksi ahli dari salah satu universitas ternama di Pulau Jawa yang merupakan ahli Kehutanan.

"Hasil gelar perkara bersama tersebut menyimpulkan adanya unsur pidana dalam kasus tersebut, sehingga hal itu yang menjadi dasar kamk untuk melanjutkan ke tahap penyidikan," katanya.

Selain itu, lanjut dia, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung hingga kini telah memeriksa sedikitnya 18 orang saksi terkait dugaan pembalakan liar di wilayah Pesisir Barat Provinsi Lampung itu.

“Saat ini proses masih berjalan dan telah dilakukan pemeriksaan terhadap 18 orang saksi,” kata dia.

Dery juga mengungkapkan bahwa dalam perkara ini Polda Lampung telah melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP), serta menjalankan sejumlah proses penyelidikan lainnya.

"Meski demikian, hingga saat ini penyidik belum menetapkan tersangka. Sebab pemeriksaan saksi masih terus dilakukan secara maraton, termasuk penambahan saksi yang saat ini sedang dilakukan oleh tim penyidik yang telah diberangkatkan ke Kabupaten Pesisir Barat," kata dia.

Dia juga menyampaikan bahwa lokasi lahan yang diduga menjadi tempat terjadinya pembalakan liar tersebut tidak masuk dalam kawasan hutan, melainkan berada di kawasan pengelolaan lain.

"Ya, untuk lahan itu kami tegaskan bukan masuk ke dalam kawasan hutan tapi di kawasan pengelolaan lain," kata dia.

Pewarta :
Editor : Agus Wira Sukarta
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.