Polisi, TNI dan mahasiswa Lampung tandatangani pakta integritas

id UU Cipta Kerja,Aksi massa,Mahasiswa,TNI,Polisi,demo uu cipta kerja

Polisi, TNI dan mahasiswa Lampung tandatangani pakta integritas

Penandatanganan pakta integritas polisi, TNI dan mahasiswa, Rabu (14/10/2020). (ANTARA/Dian Hadiyatna)

Pada aksi kemarin bukan kita yang melakukan provokasi dan tindakan anarkis
Bandarlampung (ANTARA) - Polresta Bandarlampung dan TNI serta mahasiswa dari berbagai universitas di Lampung menandatangani pakta integritas bersama untuk bersepakat memelihara persatuan dan kesatuan Negara NKRI.

"Saya harapkan kejadian unjuk rasa tolak UU Cipta Kerja kemarin jadi pembelajaran dan pakta integritas atau piagam yang sudah kita tandatangani ini dapat dijalankan bersama," kata Kapolresta Bandarlampung Kombes Pol Yan Budi Jaya, di Bandarlampung, Rabu.

Dia mengharapkan, apabila akan ada aspirasi yang ingin disampaikan kembali oleh mahasiswa jangan sampai mereka disusupi oleh orang lain dan memperhatikan perundang-undangan.

"Saya juga minta tolong agar mahasiswa memberikan jumlah massa, waktu dan tempat menyampaikan aspirasinya sebab ini terkait masalah keamanan mahasiswa itu sendiri," kata dia.

Kapolresta menegaskan bahwa pengamanan dan pengawalan mahasiswa saat melaksanakan aksi merupakan tugas kepolisian dan bila ada anggota yang melakukan tindakan represif pasti akan diberikan tindakan disiplin.

"Saya mohon kesepakatan ini dapat kita jalankan bersama karena kita ini saudara, saya yakin adik-adik ini ada juga keluarganya yang merupakan anggota polisi dan TNI," kata dia lagi.

Dandim 0410 Kota Bandarlampung Kolonel Inf Romas Herlandes mengapresiasi apa yang telah dilakukan mahasiswa hari ini.

"Negara kita ke depan tergantung dari generasi saat ini yaitu adik-adik ini, maka rekan-rekan sekalian ini harus mengisi waktu dengan pikiran rasional, kritis dan menjaga suasana kondusif bila menyampaikan aspirasinya," kata dia.

Sekretaris Jenderal Aliansi Mahasiswa Lampung Bergerak Irfan Fauzi mengatakan bahwa aksi hari ini yang berlangsung damai membuktikan bahwa yang terjadi pada unjuk rasa Rabu (7/10) yang berakhir ricuh bukanlah bagian dari mereka.

"Pada aksi kemarin bukan kita yang melakukan provokasi dan tindakan anarkis. Kemarin itu yang memicu kejadian rusuh adalah oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab yang menyusup pada aksi mereka," kata dia.
Baca juga: Polisi tutup jalan Patung Kuda menuju arah Istana Merdeka antisipasi demo


Mereka pun menuntut aparat yang bertindak represif terhadap mahasiswa pada aksi massa yang terjadi pada 7 Oktober 2020 di halaman Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung segera diusut tuntas.

Berdasarkan pantauan di lokasi, ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Lampung Bergerak melakukan aksi damai menolak UU Cipta Kerja di Tugu Adipura Kota Bandarlampung dengan pengamanan dari pihak kepolisian dan TNI.

Mahasiswa, polisi, dan TNI pun dalam aksi tersebut menandatangani pakta integritas atau Piagam Tugu Adipura yang isinya bersepakat menjaga persatuan dan kesatuan NKRI, seluruh elemen mahasiswa sepakat untuk tidak anarkis dalam melakukan aksi massa.

Kemudian, aparat kepolisian sepakat untuk tidak represif pada segala bentuk gerakan mahasiswa terutama aksi massa, seluruh aparat kepolisian sepakat untuk menjamin keamanan dan ketertiban semua demonstran, terakhir menjaga keamanan, ketertiban, dan menjamin ruang berekspresi sesuai yang termaktub dalam UUD 1945.
Baca juga: Polresta Bandarlampung kunjungi korban saat demo tolak UU Cipta Kerja
Baca juga: Mahasiswa dan buruh sayangkan perkataan wali kota dalam aksi demo UU Cipta Kerja