Polresta Bandarlampung kunjungi korban saat demo tolak UU Cipta Kerja

id aksi demo, korban salah sasaran, polresta bandarlampung, polda lampung

Polresta Bandarlampung kunjungi korban saat demo tolak UU Cipta Kerja

Kunjungan petugas Polresta Bandarlampung ke rumah korban pemukulan pada aksi demo tolak UU Cipta Kerja (ANTARA/HO)

Bandarlampung (ANTARA) - Tim Polresta Bandarlampung telah mengunjungi Asep Nasrullah Nawawi korban cedera yang diduga akibat terkena pukulan oknum polisi pada aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja, pada Rabu (7/10).

"Tim Polresta Bandarlampung telah menjenguk dan memeriksa kondisi kesehatan korban di rumahnya, pada Jumat (9/10)," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad,  dihubungi Minggu.

Ia menyebutkan tim yang terdiri atas Lasmawati Simarmata, Aipda Arie Prihatmoko, dr Hensen Tovic dan Ni Ketut Juliani, mengunjungi kediaman korban di Jl.Way Jernih Rt 04 LK III Kupang jernih Sukarame II Teluk Betung Timur,  Bandarlampung. 

Baca juga: Mahasiswa dan buruh sayangkan perkataan wali kota dalam aksi demo UU Cipta Kerja

Ia menyebutkan kunjungan petugas itu untuk mengetahui dan memeriksa perkembangan kesehatan korban.

"Petugas juga memberikan motivasi dan memberi semangat  untuk kesembuhan korban, " ujarnya. 

Pandra menjelaskan berdasarkan hasil pemeriksaan korban Asep Nasrullah Nawawi (23 th) terdapat lebam pada mata sebelah kanan, tampak mata sebelah kanan tidak bisa membuka sempurna, nyeri tekan pada mata sebelah kanan.

Berdasarkan pemeriksaan oleh petugas,  lanjutnya,  korban mengalami benturan daerah kepala dan wajah.

"Riwayat pingsan muntah tidak ada. Pengobatan sementara dari rumah sakit lansoprazole dan asam mefenamat," jelasnya. 

Baca juga: Polisi pulangkan 262 orang yang diamankan pada demo UU Cipta Kerja

Pandra menambahkan petugas menyarankan untuk dilakukan CT - scan untuk melihat kondisi kepala untuk memastikan cedera kepalanya.

Diberitakan sebelumnya, Asep merupakan korban pemukulan salah sasaran yang diduga dilakukan oleh aparat pada aksi menolak Omnibus Law. 

Warga Jalan Way Jernih, RT 04 LK I, Sukarame II, Telukbetung Barat itu menuturkan, pada saat kejadian dia sedang berada di minimarket yang berada di Jalan Wolter Monginsidi, sekitar pukul 20.00 WIB.

Asep mengaku tidak tahu jika kepolisian sedang mencari para perusuh demonstrasi.

"Saya waktu itu sedang janjian jual beli HP. Kemudian banyak orang yang masuk ke dalam minimarket dan saya juga ikut masuk. Rupanya aparat mengejar massa aksi demo, " katanya. 

Begitu ke luar, sejumlah aparat menuduhnya menjadi massa demonstran yang rusuh lalu memukuli Asep menggunakan tameng dan pentungan.

Baca juga: Presiden BEM Unila nyatakan tak ada mahasiswa meninggal saat aksi demo UU Cipta Kerja
Baca juga: Puluhan mahasiswa sempat dihadang ikut aksi demo tolak UU Cipta Kerja
Baca juga: Polisi tahan lima orang diduga tersangka aksi demo Tolak UU Cipta Kerja