Wagub Lantik Penjabat Wali Kota Bandarlampung

id wagub lampung, bahtiar basri, lantik sulpakar, pj walikota bandarlampug

Wagub Lantik Penjabat Wali Kota Bandarlampung

Wakil Gubernur Lampung Bachtiar Basri melantik Sulpakar sebagai Penjabat Wali Kota Bandarlampung masa bakti 2015--2016 di Balai Keraton Komplek Perkantoran Pemprov Lampung, di Bandarlampung, Selasa 15/9) (ist)

Keberhasilan pembangunan Kota Bandarlampung tentu merupakan buah dari kesungguhan, kerja keras, kegigihan dan kekompakan seluruh aparatur pemerintahan setempat yang harus dipelihara dan dijaga
Bandarlampung  (ANTARA Lampung) - Wakil Gubernur Lampung Bachtiar Basri melantik Sulpakar sebagai Penjabat Wali Kota Bandarlampung masa bakti 2015--2016.

Pelantikan yang berlangsung di Aula Balai Keratun Kantor Pemerintah Provinsi Lampung, Bandarlampung, Selasa, berdasarkan SK Menteri Dalam Negeri Nomor 131.18-5121 Tahun 2015 tanggal 14 September 2015.

Sulpakar sebelumnya menjabat Kepala Biro Aset Pemerintah Provinsi Lampung, menduduki kursi Pj Wali Kota Bandarlampung menggantikan Herman HN yang telah habis masa baktinya.

Wakil Gubernur Lampung Bachtiar Basri dalam kesempatan itu mengharapkan Pj Wali Kota Bandarlampung yang baru dilantik dapat melanjutkan penyelenggaraan jalannya pemerintahan dan memfasilitasi berjalannya pemilihan umum kepala daerah pada Desember 2015.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Herman HN dan Tobroni Harun atas dedikasi dan pengabdian terhadap Kota Bandarlampung sampai akhir masa jabatan sebagai wali kota dan wakil wali kota.

"Keberhasilan pembangunan Kota Bandarlampung tentu merupakan buah dari kesungguhan, kerja keras, kegigihan dan kekompakan seluruh aparatur pemerintahan setempat yang harus dipelihara dan dijaga," ujarnya.

Ke depan Bachtiar mengharapkan agar seluruh aparatur Pemerintah Kota Bandarlampung dapat menerima dan mendukung kinerja Pj Wali Kota Bandarlampung, untuk membangun sinergisitas sehingga pelaksanaan tugas pemerintahan dapat berjalan sesuai dengan agenda yang telah ditetapkan.

Hadir pada acara itu Ketua DPRD Provinsi Lampung Dedi Afrizal , sejumlah anggota DPRD setempat, dan pejabat Fokorpimda Provinsi Lampung dan Kota Bandarlampung.