Legislator berharap sidang itsbat kembali dilakukan tertutup

id sidang itsbat, 1 ramadan,

Jakarta (ANTARA Lampung) - Ketua Komisi VIII DPR Saleh Partaonan Daulay berharap sidang itsbat penentuan 1 Syawal 1436 H sebagai hari raya Idul Fitri kembali dilakukan tertutup sebagaimana saat menentukan 1 Ramadhan 1436 H sebagai awal berpuasa.

"Sidang itsbat sudah baik. Sesuatu yang sudah baik mestinya dipertahankan. Biarlah sidang itsbat tersebut menjadi konsumsi para ulama yang mengikuti sidang tersebut," kata Saleh melalui pesan singkat, di Jakarta, Jumat.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengatakan, pelaksanaan sidang itsbat mesti dipertahankan tertutup karena terbukti lebih kondusif dalam menjaga ukhuwah. Pada sidang itsbat sebelumnya, tidak terdengar adanya perdebatan dan kontroversi.

Menurut Saleh, alasan sidang itsbat perlu dilakukan secara terbuka sebagai edukasi bagi masyarakat dinilai tidak tepat. Sebab, sidang itsbat terbuka selama ini selalu menyisakan debat kusir yang tidak berujung.

"Sidang itsbat terbuka akan mempertontonkan klaim kebenaran masing-masing pihak. Mereka yang menggunakan metode rukyah, akan mempertahankan argumennya. Begitu pula yang mendukung metode hisab, tentu merasa argumennya paling betul," tuturnya.

Saleh berpendapat, selama kedua metode itu memiliki dalil aqli dan naqli yang kuat, kedua-duanya mesti dipersepsi setara. Tidak boleh ada pendapat yang mengatakan bahwa yang satu lebih benar dan lebih baik dari yang lain.

Dalam teori ilmiah, kata Saleh, suatu teori hanya bisa digugurkan jika ditemukan teori baru yang terbukti lebih benar dan lebih fungsional. Itu yang disebut sebagai metode falsifikasi dalam filsafat ilmu.

"Selama ini kedua metode, baik rukyah maupun hisab, dinilai sama-sama baik dan benar. Kalaupun ada yang menilai salah satu lebih baik, itu hanyalah klaim kebenaran. Klaim kebenaran tidak selamanya dapat dianggap lebih baik dan lebih benar," katanya.

Karena itu, Saleh memberikan apresiasi kepada Kementerian Agama bila dalam penentuan 1 Syawal 1436 H kembali melakukan sidang itsbat secara tertutup.

Menurut Saleh, Kementerian Agama telah berhasil menjaga kerukunan internal umat beragama sesuai tugas dan fungsinya dalam kehidupan sosial kemasyarakatan. (Ant)