Menteri LHK Dialog dengan Kelompok Tani Pesawaran Lampung

id Menteri LHK ke Lampung, Menteri LHK Siti Nurbaya

Menteri LHK Dialog dengan Kelompok Tani Pesawaran Lampung

Menteri LHK Siti Nurbaya memanen jagung, dalam kunjungan ke Lampung. (FOTO: ANTARA Lampung/Ist)

Dalam dialog dengan Ketua Kelompok Tani Desa Bogorejo Manto menyampaikan permohonan kepada Menteri LHK, antara lain masyarakat meminta izin Menteri untuk mengelola hutan agar digunakan untuk kepentingan perekonomian rakyat.
Bandarlampung (ANTARA Lampung) - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, Sabtu (16/7), melaksanakan kunjungan kerja ke Provinsi Lampung.

Siti Nurbaya yang pernah lama bertugas di Bappeda Lampung itu, berkunjung ke dua lokasi yaitu Desa Bogorejo Kecamatan Gedong Tataan Kabupaten Pesawaran dan Desa Karang Rejo Kecamatan Jati Agung Kabupaten Lampung Selatan.
 
Selain meninjau lokasi, Menteri LHK itu juga berdialog dengan kelompok tani setempat.

Dalam dialog, Menteri Siti Nurbaya mengatakan, masyarakat yang telah memanfaatkan fungsi hutan untuk kepentingan pertanian dan perkebunan tanpa merusak ekosistem akan dibina. Namun aset tanah yang merupakan hutan negara tidak boleh dimiliki apa lagi dipindahtangankan maupun dijualbelikan.

Kelompok tani yang menjadi mitra Kementerian LHK selanjutnya dibina terus menerus supaya ada percontohan pelestarian hutan. "Untuk itu ke depan ada 26 lokasi hutan dikelola kelompok tani di Indonesia akan dikunjungi oleh Kementerian LHK, " ujar Siti Nurbaya pula.

"Senang sekali bisa melakukan dialog dengan Ketua Taman Hutan Rakyat Kelompok Tani Wana Karya yang ada di daerah tersebut. Di lokasi kami berdiskusi dan mencari solusi bersama," ujar Siti Nurbaya lagi.

Dalam kunjungan tersebut, turut hadir Dirjen PSKL Hadi Daryanto, Dirjen Planologi dan Tata Lingkungan Prof San Afri Awang, Staf.Ahli Menteri Bidang Ekonomi Agusyusanto, Kepala Biro Perencanaan, Kepala Pusat Kebijakan Strategis Herman Hermawan, Direktur DAS, Plt Sekda Provinsi Lampung Ir Sutono MM, Kepala Bappeda Ir Taufik Hidayat MM, Kepala Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Fiter Syahbudin, dan Kepala UPTD Tahura Wan Abdul Rachman (WAR) Sumardi.

Dalam dialog dengan Ketua Kelompok Tani Desa Bogorejo Manto menyampaikan permohonan kepada Menteri LHK, antara lain masyarakat meminta izin Menteri untuk mengelola hutan agar digunakan untuk kepentingan perekonomian rakyat.

Masyarakat juga meminta bantuan dibuatkan embung. Kegunaannya untuk stok cadangan air ketika musim kering, dan antisipasi kebakaran hutan, serta dapat membentuk kelompok budi daya ikan air tawar.

Kelompok Tani Wana Karya memiliki 20 kelompok mengelola lahan seluas 350 ha, dan telah menanam 412.500 batang dengan jenis tanaman, yaitu kemiri, petai, glarisda, dan kakau. Tahun tanam 1999/ 2000.

Kepala Desa setempat Hermansyah menyebutkan Desa Bogorejo memiliki lebih kurang 5.000 warga yang menggantungkan nasibnya dari hutan Tahura WAR itu, dengan luas 22.243 ha.

Permohonan masyarakat tersebut langsung ditanggapi oleh Dirjen PSKL Hadi Daryanto. Masyarakat diminta segera membentuk mitra konservasi, kemudian membuat NKK (Nota Kesepahaman Konservasi). Kementerian LHK selanjutnya akan mengeluarkan izin pengelolaan hutan untuk dimanfaatkan oleh rakyat. "Mengenai permohonan pembuatan embung, Kementerian LHK akan membantu 10 embung dengan nilai Rp25 juta hingga Rp30 juta per unit berikut peralatannya," ujar Dirjen itu pula.

Pada lokasi kedua yang dikunjungi oleh Menteri LHK adalah Desa Karang Rejo Kecamatan Jati Agung Kabupaten Lampung Selatan. Selain berdialog dengan warga, Menteri LHK juga menyerahkan bantuan bibit pohon kepada perwakilan kelompok tani. Kemudian memanen jagung bersama Dirjen dan Plt Sekdaprov Sutono.

Menteri LHK juga menanam sejumlah bibit pohon di lokasi perkebunan masyarakat yang tanahnya adalah milik Kementerian LHK.