Kotabumi, Lampung (ANTARA Lampung) - Kejaksaan Negeri Kotabumi di Lampung Utara akan menggelar ekspose perkara dugaan bisnis pembuatan soal ujian tengah semester dan ujian akhir semester sekolah dasar oleh Ketua Forum UPTD Dinas Pendidikan setempat.
Kepala Kejari Lampung Utara, Lyla Agustina, di Kotabumi, Kamis (7/5), menjelaskan, dugaan perkara yang dilakukan oleh Ketua Forum UPTD Dinas Pendidikan Lampung Utara, Markani, awalnya dilaporkan oleh beberapa lembaga swadaya masyarakat di Lampung Utara.
"Ekspose tersebut bertujuan untuk menentukan langkah perkara layak untuk dilanjutkan ke tahap selanjutnya atau sebaliknya," ujar Lyla.
Dia menyatakan belum menerima laporan hasil pengumpulan keterangan dari Seksi Pidana Khusus. "Saya belum menerima hasil pengumpulan bahan keterangan kasus itu. Setelah hasil pengumpulan keterangan itu saya terima, maka langkah selanjutnya adalah ekspose untuk mengetahui apakah ada unsur tindak pidananya atau sebaliknya," kata Lyla lagi.
Ia menambahkan, dalam ekspose tersebut nantinya akan melibatkan seluruh jaksa di Kejari tersebut, bertujuan agar objektif sebelum menentukan kesimpulan atas kasus tersebut.
"Dalam waktu dekat akan kita gelar eksposenya, semua masih berada di Seksi Pidsus," ujarnya.
Kasi Pidsus Kejari Kotabumi Ardi Wibowo menambahkan, pihaknya belum dapat menjelaskan terkait hasil pengumpulan bahan keterangan kasus bisnis pembuatan soal UTS dan UAS SD tersebut.
Dia meminta untuk menunggu hasil selanjutnya.
"Belum, nanti saja sekalian," ujarnya singkat tanpa menjelaskan secara spesifik hal yang dimaksud.
Kejari Kotabumi menindaklanjuti laporan dari beberapa lembaga swadaya masyarakat setempat terkait adanya dugaan bisnis pembuatan soal UTS dan UAS SD di Lampung Utara yang ditengarai dimotori oleh Ketua Forum UPTD Dinas Pendidikan setempat, Markani.
Keseriusan Kejari Lampung Utara dibuktikan dengan dilakukan pengumpulan bahan keterangan dan telah meminta keterangan Ketua Forum UPTD Dinas Pendidikan setempat, Markani, beberapa orang kepala sekolah, pihak percetakan, dan Kepala Dinas Pendidikan Lampung Utara, Isya Sulharis
Ketua Forum UPTD Dinas Pendidikan setempat, Markani, diduga telah melakukan pungutan dana sebesar Rp11 ribu dari 65.675 murid dalam dua semester dan dua prasemester dengan alokasi dana Rp2.889.700.
Dana tersebut diambil dari bantuan operasional sekolah (BOS), sedangkan pembuatan soal itu hanya menghabiskan dana Rp3.000 hingga Rp5.000 setiap soal, dan pelaksanaanya pun tidak melalui tender.
Berita Terkait
MK: Dalil soal Jokowi dukung pencalonan Gibran tak cukup kuat
Senin, 22 April 2024 12:39 Wib
MK tolak eksepsi soal kewenangan
Senin, 22 April 2024 11:36 Wib
Dinasker Bandarlampung tak terima aduan soal THR
Minggu, 21 April 2024 18:41 Wib
Legislator Ihsan Yunus diperiksa KPK soal perusahaan di pengadaan APD Kemenkes
Kamis, 18 April 2024 17:50 Wib
Mahfud: Terserah hakim soal Jokowi dan Kapolri bersaksi di sidang MK
Rabu, 3 April 2024 21:47 Wib
KSAD meminta maaf soal peristiwa ledakan gudang amunisi
Minggu, 31 Maret 2024 15:56 Wib
KPK segera tindaklanjuti soal pemerasan oleh oknum jaksa KPK
Sabtu, 30 Maret 2024 7:48 Wib
Jasa Raharja masih menunggu verifikasi polisi soal kecelakaan GT Halim Utara
Rabu, 27 Maret 2024 21:29 Wib