Laporkan Kejahatan Seksual Anak Saat Valentine

id kpai, valentine, kejahatan, seksual, anak, laporkan

Laporkan Kejahatan Seksual Anak Saat Valentine

Warna pink mendominasi jelang Hari Valentine (ANTARA FOTO/Yusran Uccang)

Masyarakat bisa melaporkan ke KPAI Jalan Teuku Umar Nomor 10, Menteng, Jakarta Pusat melalui telepon 021-31901556 atau faksimile 021-3900833 atau surat elektronik ke pengaduan@kpai.go.id."
Jakarta, (ANTARA Lampung) - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto meminta masyarakat untuk melapor bila menemukan adanya pihak-pihak yang memfasilitasi anak usia sekolah berpotensi menjadi pelaku atau korban kejahatan seksual pada hari valentine yang jatuh pada 14 Februari.
         
"Masyarakat bisa melaporkan ke KPAI Jalan Teuku Umar Nomor 10, Menteng, Jakarta Pusat melalui telepon 021-31901556 atau faksimile 021-3900833 atau surat elektronik ke pengaduan@kpai.go.id," kata Susanto melalui pesan singkat di Jakarta, Kamis.
         
Susanto menengarai reaksi pasar dan pelaku usaha dalam menyambut hari valentine akan "memanjakan" pasangan muda dengan berbagai paket atau promosi.
         
Dikabarkan ada promosi penginapan bagi pasangan muda di hari valentine, coklat berhadiah kondom dan kontrasepsi, serta berbagai layanan lainnya.
         
"Jika masyarakat menemukan paket-paket khusus seperti itu, silakan laporkan ke KPAI. Kami akan menindaklanjuti," tuturnya.
         
Susanto mengatakan tidak sedikit anak sekolah yang menjadi korban kekerasan seksual saat hari valentine. Di lain pihak, valentine juga dimanfaatkan oleh pelaku bisnis dengan menawarkan berbagai promosi dan paket.
         
Menurut Susanto, KPAI telah mendapat pengaduan dari masyarakat bahwa ada pelaku usaha hotel yang memberikan diskon 50 persen kepada pasangan yang menginap.
         
"Bagaimana jika yang menginap anak usia sekolah? Tentu ini masalah serius," ujarnya.
         
Karena itu, KPAI meminta pemerintah daerah di seluruh Indonesia memproteksi anak agar tidak menjadi korban kejahatan seksual.
         
"KPAI juga meminta kepada gubernur, walikota dan bupati  agar memberikan teguran keras kepada pengusaha hotel yang digunakan untuk aktifitas seks bebas bagi anak usia sekolah," pungkasnya.