"Menjadi ketua umum partai saat ini lebih berpengaruh apalagi partai menengah atas seperti PKB. Muhaimin pasti memahami keinginan Jokowi bahwa menteri tidak merangkap jabatan di partai," kata Karyono Wibowo dihubungi di Jakarta, Senin (1/9).
"Saya kira Muhaimin bisa memahami keinginan Jokowi. Karena itu, dia memilih tetap menjadi Ketua Umum PKB daripada jabatan menteri," ujarnya.
Menurut Karyono, keinginan Jokowi supaya menteri tidak merangkap jabatan di partai politik adalah hal yang tepat. Dengan tidak merangkap jabatan, maka menteri tidak akan menghadapi konflik kepentingan.
Selama ini, Karyono menilai seorang menteri yang merangkap menjadi ketua umum partai politik tidak fokus dalam bekerja. Sering terjadi konflik kepentingan antara jabatan menteri dengan jabatan ketua umum partai politik.
"Selain itu, jabatan rangkap tersebut juga membuka ruang korupsi karena adanya kebutuhan dana untuk pemenangan pemilu dan kepentingan-kepentingan partai," tuturnya.
Sebelumnya, Muktamar III PKB di Surabaya secara aklamasi kembali menetapkan KH Azis Mansyur sebagai ketua Dewan Syuro dan Muhaimin Iskandar sebagai ketua Dewan Tanfidz.
Peserta muktamar yang terdiri atas 33 Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PKB, 505 Dewan Pengurus Cabang (DPC), dan 10 DPC perwakilan luar negeri tak satu pun yang menyanggah keputusan aklamasi itu.
Di bagian lain, Wakil Sekjen PDI Perjuangan Eriko Sotarduga mengatakan Muhaimin Iskandar harus mengundurkan diri dari jabatan Ketua Umum PKB bila menjadi salah satu menteri dalam kabinet Jokowi-JK.