Kejati Diawasi Kejaksaan Agung. Ada Apa ?

id Kejati Diawasi Kejaksaan Agung. Ada Apa ?

Bandarlampung (Antara Lampung) - Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung, Mahfud Mannan, melakukan inpeksi rutin ke Kejaksaan Tinggi Lampung untuk mengetahui kinerja dan penanganan perkara yang tengah dilakukan.
        
"Inpeksi ini sifatnya rutin yang dilakukan setiap awal tahun dan akhir tahun. Awal tahun inspeksi secara umum dan akhir tahun akan dilakukan pemantauan seluruh laporan, serta pengaduan yang masuk ke Kejaksaan Agung (Kejagung)," kata Kepala Kejati Lampung Momock Bambang Samiarso.
        
Dia mengatakan, Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejagung Mahfud Manan datang bersama tiga orang stafnya yang salah satunya bidang pengawasan laporan dan pengaduan. Rombongan dari Kejaksaan Agung tersebut datang pada pukul 15.00 WIB hingga pukul 18.30 WIB masih berada di Kantor Kejati Lampung.
        
Ia melanjutkan bahwa Jamwas Kejagung melakukan inspeksi ke sejumlah ruangan yang ada di Kantor Kejati Lampung. Akan tetapi bidang intelejen Kejati Lampung tidak diperiksa, hanya saja anggota bidang tersebut dikumpulkan.
        
"Jamwas hingga Rabu (16/4) akan berada di Lampung dan akan melakukan rapat tertutup bersama jajaran jaksa," ucapnya.
        
Dalam kunjungan kali ini, tidak ada agenda khusus tetapi sejumlah perkara yang tengah ditangani Kejati Lampung menjadi sorotan Kejagung.
        
"Perkara Satono terpidana korupsi APBD Lampung Timur menjadi sorotan yang paling utama," ujarnya.
        
Ia mengungkapkan sebab sejauh ini tersangka belum ditangkap dan ke depan akan segera dilakukan lelang terkait harta miliknya untuk memenuhi  putusan MK tentang pengembalian kerugian negara atau uang pengganti senilai Rp10,58 miliar.
        
Jamwas pun dijelaskannya, memberikan perhatian pada perkara korupsi tilang di Kejari Bandalampung dengan tersangka mantan Bendahara Khusus, Rika Aprilia. 

Redaktur : Hisar Sitanggang