Bandarlampung (ANTARA) - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi Lampung meminta kepada orang tua agar selektif dalam menitipkan anak, guna memperkuat upaya perlindungan pada anak.
Saat ini banyak orang tua yang bekerja dan kesulitan dalam mengasuh anaknya, maka perlu bantuan dari pihak lain dalam mengasuh anak. Namun ini harus dilakukan dengan selektif," ujar Kepala Dinas PPPA Provinsi Lampung Hanita Farial di Bandarlampung, Selasa.
Ia mengatakan hal tersebut dilakukan untuk memastikan anak tetap mendapatkan perlindungan atas kejadian yang merugikan bagi tumbuh kembang mereka.
"Mungkin tempat penitipan anak atau daycare kalau di kota banyak, namun bila di desa ada keterbatasan untuk mendapatkan pelayanan itu. Oleh karena itu langkah pertama yang dapat dilakukan adalah dengan menitipkan anak kepada orang yang dipercaya atau kepada anggota keluarga," katanya.
Dia menjelaskan orang tua pun harus memastikan keamanan anak, serta selektif saat menitipkan anaknya kepada pihak yang diberi mandat.
"Seperti kasus di Mesuji ini terjadi karena anak tidak ada yang mengasuh, maka di rantai di rumah. Tapi ini bukan tindakan yang baik, mungkin akan lebih baik dititipkan kepada keluarga terdekat. Saat ini anak tersebut sudah tinggal di rumah keluarga angkat dari ibunya, sembari menunggu proses hukum selanjutnya," ucap dia.
Dia mengharapkan semua pihak dapat ikut serta menjaga dan melindungi anak-anak yang ada di sekitar guna memastikan anak mendapatkan perlindungan serta lingkungan yang aman dan layak bagi tumbuh kembang anak.
Sebelumnya, untuk meningkatkan perlindungan anak dan memenuhi kebutuhan para ibu pekerja, Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/BKKBN telah membuat Program Taman Asuh Sayang Anak (Tamasya).
Di Indonesia total ada 3.143 Taman Asuh Sayang Anak (Tamasya) yang dapat membantu para wanita pekerja memberikan layanan pengasuhan anak.
Untuk di Provinsi Lampung telah ada empat tempat penitipan anak atau daycare yang telah disertifikasi dan memenuhi standar pengasuhan anak sesuai Program Tamasya, untuk memenuhi hak-hak pengasuhan anak. Namun masih belum ada tempat layanan penitipan anak di desa.
Baca juga: Pemprov Lampung sebut anak kasus perantaian telah dapat pelayanan kesehatan
Baca juga: Pemerintah Provinsi Lampung dampingi intensif keluarga kasus anak dirantai
Baca juga: KPPPA-Lampung tangani perundungan siswa berujung kematian di Pesisir Barat
