Pemerintah Provinsi Lampung dampingi intensif keluarga kasus anak dirantai

id Anak dirantai mesuji, perlindungan anak, Pemprov lampung

Pemerintah Provinsi Lampung dampingi intensif keluarga kasus anak dirantai

Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela saat mengunjungi keluarga dengan kasus perantaian anak di Kabupaten Mesuji. ANTARA/HO-Pemprov Lampung.

Pemerintah Provinsi Lampung bersama Pemerintah Kabupaten Mesuji memberikan pendampingan intensif kepada keluarga ini

Bandarlampung (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Lampung memberi pendampingan intensif bagi keluarga di Kabupaten Mesuji yang terjerat masalah hukum akibat melakukan tindakan merantai anak akibat permasalahan ekonomi.

"Pemerintah Provinsi Lampung bersama Pemerintah Kabupaten Mesuji memberikan pendampingan intensif kepada keluarga ini. Sebab kami menilai persoalannya bukan hanya soal hukum, tapi juga kesehatan, psikologis, dan ekonomi," ujar Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela berdasarkan keterangannya di Bandarlampung, Selasa.

Ia mengatakan pendekatan komprehensif akan dilakukan oleh pemerintah daerah kepada keluarga tersebut, sebab sangat diperlukan mengingat kondisi sosial, ekonomi, dan kesehatan keluarga tersebut yang sangat kompleks.

"Kita harus melihat dari berbagai sisi. Ini bukan hanya soal hukum, tapi juga menyangkut kesehatan, psikologis, dan ekonomi. Keluarga ini masuk kategori desil 1, dengan kondisi keluarga sangat miskin, bahkan tidak memiliki rumah tinggal tetap," katanya.

Dia menjelaskan pemerintah daerah saat ini tengah melakukan berbagai upaya untuk membantu keluarga tersebut. Seperti melakukan intervensi gizi, pemeriksaan kesehatan, dan pendampingan psikologis bagi kedua anak.

"Rumah sakit telah diminta untuk melakukan asesmen menyeluruh, baik terhadap anak S maupun adiknya anak T. Dokter akan menjemput mereka untuk pemeriksaan lanjutan dan persiapan tindakan medis, termasuk kemungkinan operasi untuk penyakit bawaan anak T," tambahnya.

Ia mengatakan bahwa seluruh aspek kehidupan keluarga itu harus ditangani bersama dengan berbagai pihak, mulai dari penanganan medis, kondisi anak-anak, hingga solusi atas kesulitan ekonomi dan sosial yang dihadapi.

"Kita tidak bisa hanya menyelesaikan satu masalah dan mengabaikan yang lain. Ini masalah yang saling berkaitan dan harus diselesaikan secara menyeluruh," ucap dia.

Menurut dia, keluarga tersebut diketahui menghadapi persoalan hukum terkait kasus ibu yang mengikat anaknya dengan rantai saat ditinggalkan di rumah. Sehingga harus berurusan dengan Polres Mesuji.

Keluarga tersebut memiliki dua anak yakni S yang berusia enam tahun dan T berusia dua tahun. Ayah mereka merupakan buruh kecil yang harus bekerja meninggalkan rumah. Dan ibu harus mengurus anak T untuk berobat karena menderita penyakit jantung bawaan dan labiopalatoskizis atau bibir sumbing, yang mengharuskan menjalani pemeriksaan rutin bulanan. Penyakit tersebut juga berdampak pada kondisi stunting yang dialami anak T.

Setiap bulan saat akan mengantar anak T, ibunya harus merantai anak S agar tidak bermain keluar rumah.

"Karena keterbatasan ekonomi dan tidak memungkinkan membawa dua anak sekaligus dengan sepeda motor, sementara sang ayah bekerja sebagai buruh tani harian lepas, keputusan untuk mengikat anak S diambil agar tidak bermain ke sungai atau jalan raya, mengingat ada pengalaman telah terjadi sebelumnya," tambah dia.

Menurut dia, tindakan ibu tersebut tetap merupakan sebuah kesalahan. Meski demikian, Pemerintah Provinsi Lampung dan Pemerintah Kabupaten Mesuji menilai bahwa kasus ini tidak bisa dilihat hanya dari satu sisi melainkan harus ada penanganan secara holistik.

Pewarta :
Editor : Agus Wira Sukarta
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.