Pemkot Bandarlampung catat 115 kekerasan pada anak selama Januari-Oktober 2025

id Lampung ,Bandarlampung ,Kota Bandarlampung ,Kekerasan pada anak

Pemkot Bandarlampung catat 115 kekerasan pada anak selama Januari-Oktober 2025

Ilustrasi: kampanye stop kekerasan pada anak dan perempuan. (ANTARA/HO-Arsip)

Total kasus kekerasan pada anak tahun ini terdapat 115 dengan paling menonjol yakni kasus kekerasan seksual terhadap anak 90 kasus

Bandarlampung (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung mencatat 115 kasus kekerasan yang dialami oleh anak-anak sepanjang Januari hingga Oktober 2025.

"Total kasus kekerasan pada anak tahun ini terdapat 115 dengan paling menonjol yakni kasus kekerasan seksual terhadap anak 90 kasus," kata Kepala Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kota Bandarlampung Maryamah di Bandarlampung, Kamis.

Kemudian, lanjut dia, Dinas PPPA juga mencatat sebanyak 17 kasus kekerasan fisik atau penganiayaan, perundungan tiga kasus, konseling tiga kasus, dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dua kasus.

"Data tersebut merupakan sejumlah kasus yang tercatat oleh kami dan sudah dilakukan penangan sebagaimana mestinya," kata Maryamah.

Untuk penanganan kasus kekerasan terhadap anak, kata dia, Pemkot Bandarlampung menyiapkan pendamping kepada korban baik secara hukum dan psikologis.

"Jadi kami juga melakukan pendampingan, khususnya psikologi, kepada korban sehingga mereka merasa nyaman," kata Maryamah.

Menurutnya, kasus kekerasan terhadap anak banyak terjadi terhadap warga yang secara ekonominya kurang mampu dan dilakukan oleh orang-orang terdekat.

"Banyak kasus kami temui kasus pencabulan anak dilakukan orang terdekatnya. Kemudian kebanyakan juga anak yang alami kasus kekerasan itu dititipkan oleh orang tuanya ke saudara, karena mereka bekerja ke luar negeri," kata Maryamah.

Baca juga: Pemkab Lamsel catat 86 perempuan dan anak jadi korban kekerasan pada 2025

Baca juga: Pemkot Bandarlampung libatkan relawan untuk tekan kekerasan anak dan perempuan

Baca juga: KemenPPPA perkuat komitmen pemberdayaan perempuan dan anak di Lampung

Pewarta :
Editor : Satyagraha
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.