Bandarlampung (ANTARA) - Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian (BRMP) Lampung menyatakan jumlah bantuan pompa air untuk pelaksanaan irigasi perpompaan di Provinsi Lampung pada 2025 untuk mendukung swasembada pangan mencapai 961 unit.
"Berdasarkan prediksi BMKG di 2025 terjadi kemarau, namun jenisnya kemarau basah dan di Kementerian Pertanian punya program swasembada pangan. Musim tanam satu sudah lewat di Oktober 2024-Maret 2025 dan yang menjadi atensi di musim tanam dua, karena beberapa daerah sudah mulai kering dan intensitas hujan berkurang," ujar Kepala Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian (BRMP) Lampung Endro Gunawan di Bandarlampung, Kamis.
Dengan jumlah tersebut, menurut dia, maka untuk pelaksanaan program pompanisasi di Lampung, serta distribusi dan pemanfaatan pompa air dari Kementerian Pertanian periode 2019-2024, telah tercatat mencapai 5.529 unit pompa air.
"Intensitas hujan sudah berkurang, sehingga berdasarkan Instruksi Menteri sudah bersurat kepada gubernur, TNI, Polri untuk kembali mengaktifkan pompa-pompa yang sudah ada total secara nasional selama 2024-2025 ada 64 ribu unit dan untuk Lampung di 2025 ini ada 961 unit pompa air tambahan," katanya.
Penerima bantuan pompa air sebanyak 961 unit tersebut meliputi Kota Bandarlampung satu unit, Kabupaten Lampung Selatan 30 unit, Lampung Tengah 281 unit, Lampung Timur 146 unit, Lampung Utara 33 unit, Mesuji 104 unit, Pesawaran 6 unit, Pringsewu 2 unit, Tulang Bawang 292 unit, Tulang Bawang Barat 30 unit, dan Waykanan 36 unit.
"Tentunya pompa tidak akan berfungsi kalau tidak ada sumber airnya, maka diupayakan mencari sumber air terdekat. Bisa dari sungai, embung, long storage, dam, parit, yang bisa disedot. Kami juga menginstruksikan ke petani dan kelompok tani yang sudah punya kreatifitas dengan sumur bor silahkan diteruskan," ucap dia.
Ia melanjutkan untuk program irigasi perpompaan di 2024 sudah ada 157 unit irigasi perpompaan yang mengcover lahan seluas 4.364 hektare.
"Rincian irigasi perpompaan Lampung 2024 per kabupaten dan kota yakni di Lampung Barat dengan jenis kegiatan irigasi perpompaan besar total penerima ada 14 unit, Lampung Selatan 14 unit, Lampung Tengah 18 unit," tambahnya.
Selanjutnya, untuk Lampung Utara 11 unit, Lampung Timur 14 unit, Tanggamus 10 unit, Tulang Bawang 7 unit, Tulang Bawang Barat 6 unit, Waykanan 16 unit, Pringsewu 14 unit, Pesawaran 13 unit, Mesuji 10 unit, dan Pesisir Barat 10 unit.
Baca juga: Pemprov Lampung perluas digitalisasi manuskrip kuno daerah
Baca juga: Pemprov terbitkan Pergub Lampung Nomor 13/2025 tentang Kawasan Tanpa Rokok
Baca juga: Dinas KPTPH Lampung antisipasi kemarau melalui irigasi pompa