Bandarlampung (ANTARA) - Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Lampung Slamet Riadi mengatakan bahwa pemerintah daerah mengoptimalkan penerimaan dari Pajak Air Permukaan dan Pajak Alat Berat guna meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) tahun 2025.
"Dari sektor pajak ini memang pemerintah daerah berupaya mencari sumber pendapatan baru selain dari Pajak Kendaraan Bermotor dan ini dimulai sejak 2024," ujar Slamet Riadi di Bandarlampung, Jumat.
Ia pun memastikan optimalisasi pemungutan Pajak Air Permukaan dan Pajak Alat Berat sudah mulai berjalan, meski masih dalam tahap awal penerapan, dengan beberapa perusahaan telah membayar kewajiban pajaknya.
"Ini sudah mulai berjalan pada akhir tahun kemarin, tapi memang belum banyak perusahaan yang membayar. Seperti untuk Pajak Alat Berat pada akhir 2024 baru satu perusahaan yang membayar dengan pendapatan Rp13 juta dari target Rp1 miliar," ucap dia.
Ia melanjutkan upaya untuk terus meningkatkan potensi sumber pendapatan baru tersebut bertujuan untuk mewujudkan kemandirian fiskal daerah.
"Dengan ini semoga makin banyak potensi pendapatan daerah lain untuk mewujudkan kemandirian fiskal, dan memang masih saat ini sedikit yang membayar karena ada berbagai alasan. Yang pasti karena kurang intensifnya pendekatan kepada wajib pajak oleh karena itu akan kami perbaiki ini sembari terus diterapkan di tahun ini," tambahnya.
Namun, menurut dia, meski mencari sumber pendapatan baru, pemerintah daerah juga tetap mengoptimalkan sumber pendapatan dari pajak kendaraan bermotor.
"Kami tetap mengejar potensi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) menjadi salah satu langkah meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), sebab saat ini paling banyak dari pajak kendaraan bermotor," ucap dia.
Ia menambahkan meski ada penurunan jumlah pendapatan pajak kendaraan bermotor yang diterima oleh Pemerintah Provinsi Lampung atas adanya program opsen pajak, namun pihaknya akan berupaya mengejar potensi pendapatan daerah yang ada.
"Karena opsen ini prinsipnya bagi hasil pendapatan PKB dan BBNKB langsung ke kas kabupaten, kota dan provinsi memang di provinsi ada penurunan pendapatan dari rata-rata Rp5 miliar-Rp6 miliar sekarang menjadi Rp3,5 miliar-Rp4 miliar. Namun akan terus diintensifkan untuk meningkatkan pendapatan dari pajak kendaraan serta pajak alat berat serta pajak air permukaan," ujar dia.
Baca juga: Pj Gubernur Lampung sebut Opsen PKB dan BBNKB tingkatkan PAD
Baca juga: Realisasi pajak air permukaan Lampung capai Rp7 miliar
Baca juga: Pemkot Bandarlampung maksimalkan "tapping box" capai target PAD