Tim pengawasan Pengadilan Tinggi tekankan seluruh hakim harus miliki jiwa integritas

id Pengawasan pengadilan tinggi, pengadilan tinggi, pengadilan tanjungkarang, kunjungan pehgadilan tanjungkarang

Tim pengawasan Pengadilan Tinggi tekankan seluruh hakim harus miliki jiwa integritas

Juru Bicara Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Bandarlampung, Dedi Wijaya Susanto saat menjelaskan kedatangan Tim Pengawasan Pengadilan Tinggi Tanjungkarang. (ANTARA/DAMIRI)

Bandarlampung (ANTARA) - Tim Pengadilan Tinggi Tanjungkarang, Lampung mengunjungi Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Bandarlampung untuk melakukan pengawasan dan pembinaan secara reguler terhadap seluruh bidang, termasuk para hakim.

Juru Bicara Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Bandarlampung, Dedi Wijaya Susanto mengatakan, kedatangan Tim Pengadilan Tinggi Tanjungkarang dalam rangka memberikan pembinaan dan arahan terhadap bidang kepaniteraan, kesekertariatan, perdata, pidana, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), kehakiman, PHI, dan lainnya.

"Pengawasan reguler ini merupakan kedua kalian. Ini tentu untuk melihat kinerja diseluruh bidang," katanya di Bandarlampung, Kamis.

Dia melanjutkan, pada kunjungan tersebut, Tim Pengadilan Tinggi mendapati temuan dari masing-masing bidang diantaranya penundaan sidang, masalah kesekertariatan, dan lainnya.

"Tim menemukan seperti penundaan sidang dan masalah kesekertariatan yang belum terselesaikan. Tapi temuan ini masuk dalam kategori temuan minor yang artinya bisa diselesaikan dalam jangka waktu maksimal dua minggu. Temuan minor sendiri merupakan temuan ringan, kalau temuan berat diartikan kategori mayor,” kata dia.

Dedi menambahkan penyebab adanya penemuan penundaan sidang sendiri menurutnya disebabkan adanya human eror atau sistem eror. Oleh karena itu, pihaknya akan membenahi jaringan-jaringan bekerja sama dengan instansi terkait sehingga dapat segera terselesaikan temuan penundaan sidang oleh Tim Pengadilan Tinggi Tanjungkarang.

Tidak hanya itu, lanjut dia, Tim Pengadilan Tinggi Tanjungkarang juga dalam pengawasannya telah menekan kan kepada seluruh hakim agar berintegritas sesuai dengan aturan yang tertuang dalam Perma No7, 8, 9 Tahun 2016.

"Kebetulan ketua timnya adalah Wakil Ketua PT, jadi beliau menekan kan agar mengedepankan integritas dan profesionalitas. Kita semua hakim harus berpedoman pada kode etik prilaku hakim bahwa hakim harus memiliki integritas. Dalam hal ini pimpinan juga sering sekali mengingatkan kami agar wajib bagi seluruh hakim profesionalisme dam integritas," katanya.