Logo Header Antaranews Lampung

Jubir pengadilan sebut empat hakim tambahan dapat bantu kinerja pengadilan

Senin, 10 November 2025 15:29 WIB
Image Print
Salah satu hakim Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Hendro Wicaksono yang pindah tugas ke Pengadilan Serang. (ANTARA/HO)
Dua pergantian karena dua hakim kita naik promosi, dan dua lainnya tambahan. Jadi total akan ada empat hakim yang akan masuk

Bandarlampung (ANTARA) - Juru Bicara Pengadilan Negeri Tanjungkarang Dedi Wijaya Susanto menyebutkan kehadiran empat hakim tambahan baru akan membantu proses jalannya persidangan di wilayah Lampung.

Ia menambahkan, dari empat hakim tersebut, dua diantaranya merupakan pergantian terhadap dua hakim yang telah promosi ke pengadilan lain.

"Dua pergantian karena dua hakim kita naik promosi, dan dua lainnya tambahan. Jadi total akan ada empat hakim yang akan masuk," katanya di Bandarlampung, Senin.

Ia mengharapkan masuknya empat hakim tersebut dapat membantu kinerja pengadilan untuk memberikan keadilan kepada masyarakat dalam hal proses persidangan.

"Pertama padatnya proses persidangan tentunya diharapkan dapat membantu hakim lainnya untuk proses persidangan. Kedua dapat juga membantu visi dan misi pengadilan baik yang telah berjalan maupun yang akan datang," kata dia.

Sementara itu, dua hakim yang promosi ke pengadilan lain yaitu Hendro Wicaksono yang menjadi hakim di pengadilan Serang dan Ahmad Fajri yang menjadi wakil ketua di pengadilan Mukomuko.

Selain itu, tambah Dedi, terdapat beberapa pegawai pengadilan yang juga pindah serta beberapa pegawai yang telah purna bhakti.

"Untuk yang akan masuk diantaranya Devi Mahendrayani Hermanto dari pengadilan Sleman, Lina Safitri Tazili dari Lubuk Linggau, Zepri Mayeldo Harahap dari Pekan Baru, dan M Hibrian dari Siak Sri Indrapura," katanya.

Baca juga: PN Tanjungkarang benahi kepaniteraan terkait lambatnya proses surat putusan

Baca juga: 19 narapidana surati pengadilan terkait hak yang belum didapati

Baca juga: Puncak HUT MA, hakim diharapkan punya martabat dan integritas



Pewarta :
Editor: Satyagraha
COPYRIGHT © ANTARA 2026