Ditjen Badilum MA kunjungi pengadilan terkait asesmen program AMPUH

id Ditjen Badilum MA, program AMPUH, Badilum kunjungi pengadilan

Ditjen Badilum MA kunjungi pengadilan terkait asesmen program AMPUH

Juru Bicara Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Bandarlampung, Alfarobi saat menjelaskan terkait kunjungan Badilum MA. (ANTARA/ADAM)

Bandarlampung (ANTARA) - Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum (Ditjen Badilum) Mahkamah Agung RI mengunjungi Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Bandarlampung dalam rangka melakukan asesmen untuk program Sertifikasi Mutu Peradilan Unggul dan Tangguh (AMPU).

Juru Bicara Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Bandarlampung, Alfarobi mengatakan, program AMPUH merupakan program lanjutan dari akreditasi penjaminan mutu yang mendorong peningkatan kompetensi, integritas, tertib administrasi perkara, dan manajemen pelayanan di lingkungan peradilan umum.

"Program AMPUH melibatkan penilaian kinerja dan pelayanan pengadilan yang dievaluasi melalui aplikasi dan lembar asesmen oleh pengadilan tinggi dan Ditjen Badilum," katanya di Bandarlampung, Kamis.

Dia melanjutkan selain itu, program AMPUH sendiri merupakan program dari Ditjen Badilum untuk memastikan pengadilan tinggi dan pengadilan negeri menjalankan tugas sesuai ketentuan Mahkamah Agung.

"Kunjungan oleh Badilum ini juga menilai dan memastikan kualitas pelayanan, administrasi perkara, dan pengelolaan non-teknis di pengadilan," kata dia.

Robi menambahkan penerapan program AMPUH sendiri bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan daya saing peradilan di Indonesia dengan memastikan pelayanan yang prima dan sesuai standar Mahkamah Agung.

Ruang lingkup dalam program AMPUH tersebut, tambah dia, meliputi bidang teknis (core business), seperti penyelesaian perkara dan tertib administrasi, serta bidang non-teknis (pendukung), seperti pengelolaan anggaran, sarana prasarana, dan sumber daya manusia.

"Yang terpenting adalah program AMPUH ini meningkatkan kepercayaan masyarakat dan mewujudkan pelayanan peradilan yang prima serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan," katanya.

Pewarta :
Editor : Agus Wira Sukarta
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.