Langkah terpadu Lampung untuk memberantas narkoba
Langkah konkret
Memperkuat pencegahan dan pemberantasan narkoba merupakan tekad pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka seperti tercantum dalam Astacita.
Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memiliki visi yakni "Bersama Indonesia Maju, Menuju Indonesia Emas 2045". Salah satu poin Astacita atau delapan misi untuk mencapai visi tersebut adalah Memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba.
Untuk mendukung visi pemerintahan Prabowo- Gibran tersebut maka pemerintah daerah di Lampung bersama semua pihak terkait, melakukan langkah terpadu guna memperkuat pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Provinsi Lampung.
Lampung merupakan pintu gerbang Pulau Sumatera ke Jawa dan sebaliknya, sehingga sangat rentan menjadi perlintasan peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Volume kendaraan dan jumlah penumpang melalui pelabuhan penyeberangan ke Pelabuhan Merak, Banten, sangat besar setiap hari. Jalur itu merupakan rute terdekat mencapai Jawa sehingga menjadi perlintasan favorit.
Lampung juga memiliki pelabuhan internasional, yakni Pelabuhan Panjang. Banyak kapal-kapal mancanegara yang melakukan bongkar-muat di pelabuhan ekspor impor terbesar di Sumatera bagian selatan itu. Lokasi pelabuhan termasuk mudah diakses dari Kota Bandarlampung dan Pelabuhan Bakauheni, serta pelabuhan kecil lainnya.
Sebagai provinsi yang memiliki wilayah maritim luas, Lampung yang mempunyai jalur-jalur kecil, rawan untuk lalu lintas peredaran narkoba. Sejauh ini penindakan narkoba via Pelabuan Bakauheni kerap terungkap, karena di pelabuhan itu sudah tersedia personel dan perangkat untuk melakukan deteksi dan penindakan yang memadai.
Meski demikian, perlu kerja sama semua pihak untuk meminimalkan wilayah Lampung jadi jalur perlintasan narkoba, termasuk melalui pelabuhan kecil dan terpencil. Untuk itu, diperlukan pengawasan yang optimal dan terpadu di wilayah-wilayah perairan dan pesisir pantai, dengan melibatkan banyak pihak, termasuk nelayan dan masyarakat pesisir pantai.
Upaya lain yang perlu dilakukan adalah memperbanyak desa atau kelurahan bebas narkoba di wilayah Lampung. Suatu desa atau kelurahan yang kerap menjadi tempat peredaran atau penyalahgunaan narkoba, perlu diubah menjadi kampung madani bebas dari narkoba. Pemda dan pihak terkait perlu memberikan peran lebih besar kepada tokoh masyarakat dan agama, serta kalangan usia muda, untuk mewujudkan kampung madani bebas narkoba itu.
Pemberian hukuman berat bagi mereka yang terlibat kasus narkoba juga perlu dilakukan secara konsisten, meski efek jera dengan hukuman berat itu tidak selalu berhasil menekan kasus narkoba. Namun, pemberian hukuman tegas itu menunjukkan komitmen negara yang kuat untuk memberantas narkoba.
Selain penindakan, sebaiknya diimbangi dengan upaya kolaborasi dan sinergi semua pemangku kepentingan dan elemen masyarakat untuk mengubah pola pikir warga tentang bahaya narkoba sehingga mereka makin berperan aktif dalam pemberantasannya.
Hal lain yang perlu dibenahi adalah kondisi lapas di Lampung agar bisa menjadi lapas bebas peredaran narkoba. Untuk mewujudkannya, perlu dilakukan penilaian kompetensi semua sumber daya manusia di lapas, memperbaiki kapasitas lapas, dan memperbaiki sarana prasarana kerja. Hal itu dimaksudkan agar lapas bisa menjadi tempat pembinaan warga.
Empat strategi Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam perang melawan narkoba perlu juga dilaksanakan lebih masif, yakni menanamkan nilai-nilai anti narkotika ilegal, menegakkan hukum terhadap pelaku bandar, mengoptimalkan teknologi untuk pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba (P4GN), serta berkolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk sektor swasta dan pendidikan.
Hal lain yang perlu dilakukan adalah memperbanyak jumlah tenaga dalam pemberantasan narkoba, dengan membentuk Badan Narkotika Nasional Kabupaten/Kota (BNNK) di Lampung. Meningkatkan ketahanan dan perlawanan terhadap penyalahgunaan serta peredaran narkoba membutuhkan dukungan pemda, penegak hukum dan semua pihak. Harus ada upaya terpadu dan kerja keras untuk melindungi generasi muda Indonesia dari bahaya narkoba.
Oleh karena itu, selain tindakan tegas, upaya pencegahan juga perlu dilakukan lebih keras dan terpadu, termasuk sosialisasi bahaya narkoba kepada masyarakat luas. Hanya melalui upaya masif, terpadu dan berkesinambungan maka dapat pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di wilayah Indonesia, termasuk di Provinsi Lampung.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Langkah terpadu Lampung memberantas narkoba