Balai Pemdes Lampung kunjungan ke Kabupaten Samosir dalam rangka IKP aparatur desa

id lampung, Pemdes,balai pemdes

Balai Pemdes Lampung kunjungan ke Kabupaten Samosir dalam rangka IKP aparatur desa

Balai Pemdes Lampung melakukan kunjungan ke Kabupaten Samosir dalam rangka IKP aparatur desa. ANTARA/HO-Balai Pemdes

Kegiatan ini melakukan pertemuan dengan aparatur desa, yang menjadi sampel untuk menggali informasi tentang kebutuhan pelatihan.

Lampung (ANTARA) - Kepala Balai Pemdes Lampung Irsan, melakukan kunjungan identifikasi kebutuhan pelatihan (IKP) selama 3 hari di Kabupaten Samosir, Provinsi Sumatera Utara dari tanggal 18-20 Mei 2023.

Kabupaten Samosir dipilih menjadi lokasi IKP dengan pertimbangan untuk memperluas cakupan wilayah sasaran pelatihan Balai Pemdes Lampung di wilayah Sumatera, sebagai bagian dari pemerataan karena belum tersentuh pelatihan APBN.

Sekaligus dalam upaya mendorong peningkatan kualitas SDM aparatur desa untuk mendukung program strategis nasional di kawasan pengembangan wisata Danau Toba.

Kepala Balai Pemdes Lampung Irsan menyampaikan bahwa Balai Pemdes di Lampung merupakan satu dari 3 UPT Ditjen Bina Pemdes Kemendagri selain Malang dan Yogyakarta, yang memiliki tugas dan fungsi melakukan pelatihan bagi aparatur desa di wilayah Sumatera dengan sasaran peserta meliputi kepala desa, perangkat desa, BPD, LKD dan LAD.

Irsan menambahkan bahwa kegiatan IKP dibutuhkan sebagai wadah menjaring data dan informasi kebutuhan pelatihan yang berguna dalam rangka perumusan desain pelatihan yang tepat, aktual dan efektif di masa mendatang.

Metode yang digunakan, antara lain wawancara, pengisian kuesioner, pengamatan dan diskusi secara langsung baik dengan aparatur desa maupun pembina desa (pemda).

Kabupaten Samosir merupakan satu dari 3 wilayah lokasi IKP Balai Pemdes Lampung tahun ini selain Kabupaten Anambas (Kepri) dan Belitung Timur (Babel).

“Kegiatan ini melakukan pertemuan dengan aparatur desa, yang menjadi sampel untuk menggali informasi tentang kebutuhan pelatihan, pemetaan kondisi SDM aparatur desa, kendala yang dihadapi serta diskusi terkait upaya peningkatan kapasitas aparatur desa ke depan,” kata Irsan. 

Menurutnya lagi, hasil dari IKP ini akan dijadikan dasar penyusunan program pelatihan TA 2024, dan aparatur desa dari Kabupaten Samosir akan diundang sebagai peserta pelatihan di TA 2024 yang dibiayai sepenuhnya dari APBN. Peserta IKP ini akan diprioritaskan menjadi peserta pelatihan dimaksud.

Sekda Kabupeten Samosir Waston Simbolon menyampaikan apresiasi yang tinggi atas perhatian Kemendagri dalam upaya peningkatan kapasitas aparatur desa.

Namun, katanya lagi, mengingat pelatihan sangat dibutuhkan oleh desa, banyak aparat desa yang belum pernah mengikuti pelatihan dan pemda sendiri belum mampu melakukan pembinaan melalui pelatihan karena keterbatasan anggaran.

Ia juga berharap ke depan semakin banyak aparatur desa Kabupaten Samosir yang diundang ke balai untuk mengikuti pelatihan sesuai kebutuhan masing-masing, dan berharap adanya anggaran khusus bagi organisasi perangkat daerah (OPD) pembina desa untuk efektivitas pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan desa.

Dalam diskusi dibahas juga permasalahan yang sering dihadapi, seperti penundaan pilkades serentak, program pengentasan stunting di desa, aturan prioritas penggunaan dana desa (DD), pengembangan posyandu, dan lain-lain.

Pelaksanaan IKP dilanjutkan ke Dinas Sosial PMD dengan melakukan audiensi dengan 15 orang perwakilan aparatur desa dari beberapa kecamatan yang mewakili 128 desa yang ada di Kabupaten Samosir.

Peserta IKP ini terdiri dari unsur kepala desa, perangkat desa, badan permusyawaratan desa, PKK dan posyandu. Metode yang dilakukan adalah pengisian kuesioner IKP, wawancara dan diskusi seputar permasalahan penyelenggaraan pemdes dan kebutuhan pelatihan bagi setiap unsur.

Dari pengisian kuesioner, wawancara dan diskusi didapatkan hasil bahwa sebagian besar belum pernah mengikuti pelatihan dan pada prinsipnya secara umum membutuhkan semua jenis pelatihan yang ada di balai (39 jenis).

Namun secara khusus para peserta lebih membutuhkan pelatihan pembekalan bagi kades terpilih di awal masa jabatan, pelatihan Siskeudes dan Sipades, pelatihan Tata Cara Pengadaan Barang dan Jasa di Desa, pelatihan BPD, pelatihan PKK, pelatihan posyandu, pelatihan LPM dan pelatihan Prodeskel.
Baca juga: Kepala Balai Pemdes Lampung laksanakan latihan kajian resiko di Desa Way Muli
Baca juga: Balai Pemdes Lampung identifikasi kebutuhan pelatihan di Kabupaten Serdang Bedagai Sumut