Kabalai Pemdes Lampung monitoring dan evaluasi pilkades serentak di Lampung Selatan

id lampung, pemdes, kemendes, pilkades, Lamsel, lampung selatan

Kabalai Pemdes Lampung monitoring dan evaluasi pilkades serentak di Lampung Selatan

Kabalai Pemdes Lampung lakukan monitoring dan evaluasi pilkades serentak di Lampung Selatan. ANTARA/HO

Bandarlampung (ANTARA) - Kepala Balai Pemerintahan Desa (Pemdes) di Lampung Irsan didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Lampung Selatan Eka Riantinawati melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan pemilikan kepala desa serentak gelombang II tahun 2023.

“Pilkades Serentak Gelombang II Tahun 2023 di Kabupaten Lampung Selatan diikuti sebanyak 42 desa dari 13 kecamatan. Pelaksanaan Pilkades Serentak agar sukses dan menghasilkan pemimpin desa yang berkualitas, maka Bupati Lampung Selatan melakukan pemantauan pelaksanaannya dengan mengikutsertakan seluruh jajaran di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Lampung Selatan,” kata Kepala Balai Pemdes Irsan, Jumat (1/9).

Ia menjelaskan, Bupati Lampung Selatan, Kapolres Lampung Selatan, dan Kapolda Lampung melakukan pemantauan Pilkades Serentak secara mobile diawali dari Kecamatan Tanjung Bintang.

Menurutnya, hasil pemantauan proses pemilihan berjalan lancar dan berlangsung dalam suasana kondusif.

Bagi pemilih penyandang disabilitas ataupun yang sedang sakit serta yang tidak dapat datang ke tempat pemungutan suara (TPS), panitia melakukan tindakan jemput bola, yaitu dengan mendatangi pemilih didampingi saksi dari calon kepala desa, petugas keamanan baik dari Babinsa maupun Bhabinkamtibmas.

“Sebagai contoh di Desa Babulang, Kecamatan Kalianda berdasarkan informasi dari ketua penyelenggara ada sekitar 1.015 peserta pemilih, dari data tersebut terdapat tujuh orang yang sedang sakit. Maka panitia mendatangi ke rumah pemilih dan melakukan proses pemilihan didampingi saksi dari calon kepala desa dan pihak keamanan,” katanya pula.

Irsan berharap kepada para calon kepala desa dan pendukungnya untuk mengedepankan kepentingan rakyat dan kesejahteraan masyarakat desa.

Ia juga mengingatkan kembali bahwa siapa pun yang terpilih sebagai kepala desa harus mampu bersikap profesional dan amanah dalam menjalankan aspirasi masyarakat untuk kemajuan dan kemandirian desa.