Kabalai Pemdes Kemendagri di Lampung pembinaan di Desa Gunung Rejo

id lampung, pesaran

Kabalai Pemdes Kemendagri di Lampung pembinaan di Desa Gunung Rejo

Kabalai Pemdes Kementerian Dalam Negeri di Lampung lakukan pembinaan di Desa Gunung Rejo. ANTARA/HO

Bandarlampung (ANTARA) - Kepala Balai Pemerintahan Desa (Pemdes) Kemendagri di Lampung Irsan melaksanakan kunjungan ke Desa Gunung Rejo, Kecamatan Way Ratai, Kabupaten Pesawaran, sekaligus memberikan pembinaan kepada aparatur pemerintah desa.

Dalam kunjungan ini, Kepala Balai Pemdes Lampung Irsan melakukan pengecekan terkait kondisi terkini desa dan upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

“Saya berdiskusi sedikit dengan sekretaris desa yang ada di situ, kami membahas langkah-langkah strategis untuk memastikan roda pemerintahan desa tetap berjalan dengan baik, meskipun saat ini desa dipimpin oleh pejabat sementara (pjs) kepala desa dari Dinas PMD Kabupaten Pesawaran pasca kepala desa tersandung kasus hukum,” katanya.

Irsan menjelaskan, keprihatinannya atas situasi yang terjadi. Seperti Desa Gunung Rejo pernah menjadi pemenang lomba desa tingkat provinsi dan nasional pada tahun 2017.

Ia menyatakan dukungannya kepada aparatur desa, agar tetap fokus pada pelayanan masyarakat.

"Karena Desa Gunung Rejo memiliki potensi besar, khususnya di bidang ekonomi dan pariwisata dengan keberadaan air terjun. Keberadaan air terjun merupakan potensi yang harus dimanfaatkan untuk meningkatkan pendapatan asli desa (PADes) dan perekonomian masyarakat sekitar," ujar Irsan.

Sekretaris Desa Gunung Rejo menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan pembinaan dari Balai Pemdes Lampung.

"Kami sangat berterima kasih atas perhatian dan arahan dari Balai Pemdes di Lampung. Kami berharap kunjungan ini dapat membantu kami memperbaiki tata kelola pemerintahan desa dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," ujarnya.

Kepala Balai juga menyampaikan bahwa Balai Pemdes akan terus memantau perkembangan di Desa Gunung Rejo dan memberikan pendampingan yang dibutuhkan, termasuk dalam proses penyelenggaraan tata kelola pemerintahan desa termasuk peningkatan kapasitas aparatur desanya.