Bandarlampung (ANTARA) - Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kemendagri melakukan penandatanganan dan penyerahan naskah kerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Lampung (Unila).
Bertempat di aula lantai 2 Balai Pemerintahan Desa di Lampung, pelaksanaan acara penandatanganan dan penyerahan dokumen kerja sama ini merupakan tindak lanjut atas adanya kesepahaman berama antara Kementerian Dalam Negeri dengan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Adapun maksud dan tujuan perjanjian kerja sama ini adalah pedoman serta upaya bersama mensinergikan tugas dan fungsi para pihak dalam menjalin kerja sama terkait pelaksanaan penguatan kapasitas penyelenggara pemerintahan desa, Tri Dharma Perguruan Tinggi dan program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) dengan jangka waktu satu tahun.
Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri Eko Prasetyanto Purnomo Putro, dalam sambutannya mengatakan dengan adanya kerja sama antara Fakultas Hukum Universitas Lampung, maka semakin banyak desa secara bertahap dapat semakin kuat dari sisi penyelenggaraan pemerintahan desa.
“Semakin kuat dalam pemahaman tentang hukum dan penyusunan peraturan sehingga pada akhirnya banyak mahasiswa yang setelah lulus dari jenjang perkuliahan mempunyai pandangan untuk berkarya serta membangun desa untuk maju, mandiri dan sejahtera,” kata Eko
Pada kegiatan ini hadir pula Dekan Fakultas Hukum Dr. Muhammad Faqih, Wakil Dekan Fakultas Hukum, Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Dr. Paudah, Direktur Fasilitasi Lembaga Kemasyarakatan dan Adat Desa Ditjen Bina Pemdes Chaerul Dwi Sapta, Kepala Dinas PMD Provinsi Lampung Dr. Zaidirina, dan Kepala Balai Pemerintahan Desa di Lampung Irsan.
Hadir pula para mahasiswa MBKM dari Fakultas Hukum Unila.