BP3MI Lampung: 1.149 orang mendaftar calon PMI ke Korsel

id Lampung,BP3MI,Bandarlampung,PMI,pmi lampung

BP3MI Lampung: 1.149 orang mendaftar calon PMI ke Korsel

Masyarakat Lampung yang mendaftar sebagai calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) melalui skema Government to Government (G to G) ke Korea Selatan (Korsel), di Bandarlampung, Rabu (1/2/2023). ANTARA/Dian Hadiyatna.

Jenis pekerjaan di Korsel ada dua, yakni sektor manufaktur yang kerja di pabrik dan sektor perikanan.
Bandarlampung (ANTARA) - Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Lampung mengatakan bahwa sebanyak 1.149 orang di provinsi ini mendaftar sebagai calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) melalui skema Government to Government (G to G) ke Korea Selatan (Korsel).

"Dari sebanyak 1.149 orang yang mendaftar, 1.115 yang berhasil kami verifikasi, dimana dua orang di antaranya mengundurkan diri dan sisanya tidak hadir saat dilakukan verifikasi," kata Kepala BP3MI Lampung Ahmad Salabi, saat dihubungi di Bandarlampung, Rabu.

Dia mengatakan bahwa setelah para calon PMI ini lolos verifikasi, mereka akan mengikuti tahapan selanjutnya, yakni ujian tes tertulis atau EPS-TOPIK, Kemudian setelah itu juga mereka akan mengikuti ujian teknis.

"Nah nanti penilaian lolos atau tidaknya mereka sebagai CPMI dilihat dari kedua ujian tersebut," kata dia pula.

Dia mengungkapkan bahwa usai dinyatakan lulus EPS-TOPIK, mereka akan mendapatkan sertifikat yang dapat dipakai untuk melamar bekerja di Korea Selatan.

Setelah dinyatakan lulus, maka akan ada waktu untuk mereka mengirimkan berkas lamaran ke HRD di Korsel. Kemudian oleh HRD di Korsel, seluruh lamaran pekerjaan orang Indonesia akan dimasukkan ke dalam data roster yang akan dibagikan ke pengguna di Korsel.

"Di situlah nanti dipilih langsung oleh calon pengguna di Korea, kalau mereka terpilih, maka akan terbit kontrak kerja dan CV-nya. Barulah mereka dinyatakan akan bekerja di Korea," kata dia lagi.

Sehingga, lanjut dia, walaupun mereka ini telah dinyatakan lolos verifikasi dan juga EPS-TOPIK, belum tentu mendapatkan pekerjaan ke Korsel, sebab hal tersebut ditentukan oleh calon pengguna di sana, setelah mengirimkan lamaran pekerjaan.

"Jenis pekerjaan di Korsel ada dua, yakni sektor manufaktur yang kerja di pabrik dan sektor perikanan," kata dia.

Salabi juga mengungkapkan bahwa sertifikat EPS-TOPIK untuk melamar pekerjaan di Korea Selatan hanya berlaku hingga dua tahun.

"Masa berlakunya dua tahun. Jadi dalam dua tahun itu dia ada masa tunggu untuk bekerja di Korea setelah mengirimkan lamaran, kalau selama dua tahun mereka tidak mendapatkan pekerjaan di Korea, maka harus ujian ulang lagi," kata dia pula.

Menurutnya, antusias masyarakat Lampung yang ingin bekerja di luar negeri sangat bagus, hal tersebut terlihat dari jumlah pendaftar CPMI ke Korsel. Terlebih sekarang untuk verifikasi berkas dan tes EPS-Topik dilakukan di daerah masing-masing.

"Untuk perbandingan data dengan tahun-tahun sebelumnya belum ada karena tahun lalu verifikasi dan ujian tersentral di pusat dan baru ini ada di daerah masing-masing. Sehingga kami belum tahu berapa tahun lalu yang daftar dan tes EPS-TOPIK," kata dia lagi.
Baca juga: BP3MI Lampung catat 1.144 orang terdaftar sebagai PMI pada 2022
Baca juga: Gubernur Lampung minta calon PMI dibekali kompetensi kerja mumpuni