Bandarlampung (ANTARA) - Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi Lampung menekankan perangkat desa harus dibekali pemahaman terkait keberangkatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara prosedural guna memberikan perlindungan awal kepada warganya yang ingin bekerja di luar negeri.
"Informasi mengenai migrasi aman itu sering kali bermula dari desa. Oleh karena itu, perangkat desa harus dibekali pemahaman yang kuat agar dapat memberikan perlindungan awal kepada warganya," kata Kepala BP3MI Lampung Ahmad Fauzi, di Bandarlampung, Jumat.
Menurutnya pemahaman yang baik terkait keberangkatan secara prosedural oleh perangkat desa sudah tentu akan meminimalisir terjadinya tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
"Persoalan perdagangan orang dan perlindungan PMI tidak bisa diselesaikan oleh satu pihak saja. Perlu kolaborasi aktif dari berbagai unsur, termasuk pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat desa, hingga tokoh masyarakat," kata dia.
Oleh sebab itu, lanjut dia, pentingnya sinergi antara instansi pusat, daerah, hingga tokoh masyarakat dalam mencegah TPPO sekaligus mendorong migrasi yang aman dan prosedural bagi para calon PMI khusus asal Lampung.
"BP3MI Lampung saat ini tengah bersinergi dengan berbagai pihak melalui sejumlah program, salah satunya Program Desmigratif dan lainnya yang diarahkan untuk menyasar langsung masyarakat desa," kata dia.
Ia mengatakan, program ini bertujuan agar perangkat desa benar-benar memahami proses migrasi yang resmi dan mampu memberikan dukungan administratif bagi warganya yang ingin bekerja ke luar negeri.
"Masyarakat Lampung memang memiliki budaya kerja luar negeri yang cukup tinggi. Bahkan, menurut data tahun 2004, Provinsi Lampung menempati urutan kelima secara nasional dengan jumlah penempatan tertinggi di antaranya adalah Kabupaten Lampung Timur," kata dia.
Oleh karena itu, ia menegaskan pentingnya literasi migrasi aman agar masyarakat tidak terjebak dalam praktik penempatan non-prosedural, yang dapat berujung pada eksploitasi dan pelanggaran hak-hak PMI.
"Kami ingin masyarakat memahami bahwa bekerja ke luar negeri bisa menjadi peluang emas jika dilakukan secara resmi dan prosedural. Sinergi semua pihak adalah kunci agar perlindungan PMI dapat dilakukan sejak dari hulu," kata dia.
Baca juga: Menteri P2MI sebut perlu kerja sama semua pihak lindungi PMI dari calo
Baca juga: Menteri P2MI sebut Desa Migran Emas dapat cegah PMI non prosedural
Baca juga: Menteri P2MI dorong Unila mengedukasi PMI agar berangkat secara prosedural
