Bandarlampung (ANTARA) - Seluruh warga binaan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kotabumi, Lampung Utara dilakukan pemeriksaan tes urine guna memastikan tidak adanya penyalahgunaan narkoba di kalangan warga binaan Rutan setempat.
"Seluruh warga binaan tanpa kecuali kita lakukan tes urine secara dadakan dengan metode pembagian jadwal," kata Kepala Rutan Kotabumi, Mukhlisin Fardi usai memimpin apel kesiapan jelang Natal dan Tahun Baru di Kotabumi, Jumat.
Dia menjelaskan tes urine yang dilaksanakan secara dadakan itu bertujuan untuk memastikan agar para warga binaan bebas dari penyalahgunaan narkotika sehingga dapat bersama-sama dalam menjaga keamanan dan ketertiban (Kamtib) jelang Natal dan Tahun Baru.
"Kita pastikan seluruh warga binaan tidak ada yang menggunakan obat terlarang. Dengan itu, mereka bersama petugas bisa bersama-sama menjaga keamanan di Rutan dari potensi gangguan yang kemungkinan terjadi khususnya pada malam pergantian tahun," kata dia.
Mukhlisin menambahkan, usai melakukan pemeriksaan tes urine, pihaknya juga melakukan penggeledahan terhadap sejumlah blok hunian warga binaan setempat.
Penggeledahan tersebut bertujuan untuk memastikan tidak ada benda terlarang maupun narkotika yang berada atau disimpan oleh para warga binaan setempat.
"Kami ingin pastikan benar-benar bahwa jelang Natal dan Tahun Baru ini semua blok hunian warga binaan bebas dari benda-benda terlarang. Ke depan kami akan melanjutkan penggeledahan untuk blok yang belum sempat dilakukan penggeledahan," katanya.
Dalam pelaksanaan apel, lanjutnya, dirinya menyampaikan amanatnya tentang peningkatan kewaspadaan menghadapi perayaan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 di Rutan Kelas IIB Kotabumi.
Menurut dia, sebagai petugas pemasyarakatan wajib melaksanakan asas waspada atau jangan-jangan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Selain itu, terus melakukan pendekatan kepada warga binaan secara humanis sebagai bentuk deteksi dini keamanan dan ketertiban.
"Tidak lupa juga saya ingatkan kepada seluruh jajaran agar harus dan wajib bersih dari narkotika," katanya lagi.
"Hasil dari kegiatan razia tidak ditemukan barang terlarang, hanya barang yang seharusnya tidak berada di kamar hunian seperti sendok besi, kawat, paku, serta kaleng, kartu remi," tambahnya.