Bandarlampung (ANTARA) - Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) meminta Kakanwil Ditjenpas Lampung untuk serius dan transparan dalam mengusut dugaan adanya peredaran sabu di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kotabumi, Lampung Utara.
"Kakanwil dalam hal ini harus serius dan tidak main-main. Bila perlu secara transparan," kata Ketua Granat Bandarlampung Ginda Ansori Wayka di Bandarlampung, Senin.
Ia mengharapkan adanya sterilisasi oleh Kakanwil terhadap SDM yang bertugas di Lapas Kotabumi. Menurut dia, peristiwa tersebut terjadi karena diduga ada oknum pegawai atau ASN Ditjenpas yang memberikan kesempatan.
"Sebetulnya peristiwa ini tidak terjadi apabila pihak lapas benar-benar menerapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam menjaga tahanan. Meskipun sudah dilakukan sesuai SOP pun, pasti ada oknum yang berbuat dan membantu para tahanan untuk berbuat demikian," kata dia.
Ia menambahkan peristiwa tersebut bukan kali pertama terjadi di lembaga pemasyarakatan yang ada di Lampung, sehingga perlu ada evaluasi berkelanjutan dari Ditjenpas.
"Ini tentu sangat memalukan sekali, bagaimana bisa orang yang berada di dalam saja masih bisa menggunakan atau menghisap sabu. Berarti perlu dipertanyakan pengamanan nya," katanya.
"Karena itu, Kanwil harus melakukan evaluasi terhadap oknum yang melakukan perbuatan memberikan peluang atau kelonggaran terhadap para narapidana dan jika perbuatannya terbukti diberhentikan. Bila perlu diganti semua jajaran termasuk yang jaga," katanya lagi.
Sebelumnya, beredar sebuah video berdurasi beberapa detik yang menunjukkan beberapa narapidana tengah menggunakan sabu secara terang-terangan di dalam sel tahanan.
Dalam kesempatan terpisah, Kakanwil Ditjenpas Lampung Jalu Yuswa Panjang mengatakan bahwa pihaknya masih terus melakukan pendalaman terhadap beberapa narapidana yang diduga menggunakan sabu di dalam blok Lapas Kotabumi, Lampung Utara.
Namun, penanganan dari kasus ini belum terungkap, termasuk narapidana yang berada di dalam video maupun narapidana yang mengambil hingga menyebarkan video.
