
Rutan Kotabumi perkuat pengawasan untuk cegah terjadinya "mark-up" anggaran

Kami terus melakukan langkah-langkah mencegah hal tersebut dengan melakukan pengawasan secara internal maupun secara eksternal
Bandarlampung (ANTARA) - Kasubsi Administrasi Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kotabumi, Lampung Utara Martin mengatakan pihaknya terus melakukan langkah-langkah pengawasan dalam mencegah adanya dugaan mark-up anggaran makan untuk warga binaan yang ada di Rutan setempat.
"Kami terus melakukan langkah-langkah mencegah hal tersebut dengan melakukan pengawasan secara internal maupun secara eksternal," katanya dikonfirmasi dari Bandarlampung, Jumat.
Ia menjelaskan pelaksanaan pengawasan internal merupakan pengawasan yang dilakukan oleh kepala rutan dan pejabat struktural lainnya. Sedangkan, pengawasan eksternal merupakan pengawasan yang dilakukan oleh kantor wilayah, Ditjen PAS Lampung dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Menanggapi dugaan yang beredar terkait adanya mark-up anggaran makanan warga binaan, pihaknya mengaku bahwa hal tersebut adalah keliru.
"Dalam dugaan tersebut terdapat ketidaksesuaian antara data anggaran makanan yang diberitakan dengan data anggaran yang seharusnya. Banyak data-data yang keliru dan tidak ada bukti kongkrit terkait hal tersebut," kata dia.
Sebelumnya, Rutan Kelas IIB Kotabumi, Lampung Utara, diduga melakukan permainan anggaran berupa mark-up uang makan setiap warga binaan sebesar Rp20.000, dari takaran makanan yang disajikan sebesar Rp5.000 untuk sekali makan, sehingga total dugaan mark-up sebesar Rp45.000 dalam sehari.
Selain itu, pihak Rutan Kotabumi juga diduga tidak lagi membagikan sabun dan odol yang sebelumnya rutin diberikan setiap bulan, karena selama tiga bulan, warga binaan tidak lagi menerima kebutuhan perlengkapan mandi.
Rutan Kotabumi juga diduga telah mematok biaya sebesar Rp1 juta hingga Rp3 juta per orang setiap untuk pemberian remisi.
Pewarta : Damiri
Editor:
Satyagraha
COPYRIGHT © ANTARA 2026
