Kapolrestro Jakbar membantah tangkap anggota DPR yang terlibat narkoba

id DPR RI ,narkotika ,Polres Jakarta Barat

Kapolrestro Jakbar membantah tangkap anggota DPR yang terlibat narkoba

Ilustrasi - Pemakai narkoba (ANTARA)

Jakarta (ANTARA) - Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo membantah adanya penangkapan terhadap seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI yang terlibat kasus penggunaan narkotika.

"Tidak benar," kata dia saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

Tidak hanya Ady, Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Danang Setyo juga menampik informasi penangkapan tersebut.

"Belum ada," ujar Danang.

Selain itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan pun menyatakan informasi itu tidak benar.

"Tidak ada penangkapan itu, saya sudah cek ke Kapolres," tutur Zulpan.

Hingga saat ini, Antara dan beberapa awak media lain masih melakukan konfirmasi ke beberapa pihak guna memastikan kebenaran informasi tersebut.

Untuk diketahui, sejak Jumat dini hari beredar informasi bahwa Polres Metro Jakarta Barat menangkap salah satu anggota DPR RI berinisial AW bersama seseorang dengan inisial HL.

Keduanya ditangkap lantaran mengkonsumsi narkotika jenis sabu. Namun sampai berita ini diturunkan, belum ada pihak yang membenarkan peristiwa tersebut.