Jakarta (ANTARA) - Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo membantah adanya penangkapan terhadap seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI yang terlibat kasus penggunaan narkotika.
"Tidak benar," kata dia saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.
Tidak hanya Ady, Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Danang Setyo juga menampik informasi penangkapan tersebut.
"Belum ada," ujar Danang.
Selain itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan pun menyatakan informasi itu tidak benar.
"Tidak ada penangkapan itu, saya sudah cek ke Kapolres," tutur Zulpan.
Hingga saat ini, Antara dan beberapa awak media lain masih melakukan konfirmasi ke beberapa pihak guna memastikan kebenaran informasi tersebut.
Untuk diketahui, sejak Jumat dini hari beredar informasi bahwa Polres Metro Jakarta Barat menangkap salah satu anggota DPR RI berinisial AW bersama seseorang dengan inisial HL.
Keduanya ditangkap lantaran mengkonsumsi narkotika jenis sabu. Namun sampai berita ini diturunkan, belum ada pihak yang membenarkan peristiwa tersebut.
Berita Terkait
DKPP: Penyelenggara pilkada harus berintegritas
Minggu, 28 April 2024 5:37 Wib
Hasyim: Penetapan Prabowo-Gibran sesuai keputusan KPU
Rabu, 24 April 2024 12:19 Wib
AMIN hadiri penetapan pemenang pilpres
Rabu, 24 April 2024 12:16 Wib
Prabowo-Gibran ditetapkan jadi Presiden-Wapres terpilih Pilpres 2024
Rabu, 24 April 2024 11:42 Wib
KPU tegaskan tidak ada lagi pengadilan usai putusan MK
Rabu, 24 April 2024 5:20 Wib
Pagi ini, KPU gelar penetapan pemenang Pilpres 2024
Rabu, 24 April 2024 5:17 Wib
KPU akan tetapkan Prabowo-Gibran jadi presiden-wapres terpilih pada Rabu
Selasa, 23 April 2024 19:08 Wib
Prabowo berterima kasih kepada Mahkamah Konstitusi
Selasa, 23 April 2024 5:38 Wib