Jakarta (ANTARA) - Praktik dari kebijakan penangkapan ikan terukur berbasis kuota yang diterapkan Kementerian Kelautan dan Perikanan akan dikawal ketat dengan pengawasan berbasis teknologi untuk memastikan praktik kecurangan dan penangkapan berlebih atau overfishing tidak terjadi.
“Ada teknologi satelit, dan kapal pengawas di setiap zona dan terkoneksi dengan pesawat pemantau (air surveillance), sehingga tidak ada praktik penangkapan ikan yang melebihi kuota,” kata Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono kepada wartawan di Jakarta, Selasa.
Terkait dengan pemantauan berbasis satelit yang saat ini sedang dalam proses pengembangan, Menteri Trenggono menjelaskan bahwa teknologi ini memiliki kemampuan untuk mendeteksi praktik penangkapan ikan yang dilakukan secara ilegal dan bahkan mampu mendeteksi sampah yang dibuang ke laut.
Menteri Trenggono berharap teknologi pemantauan berbasis teknologi tersebut mulai bisa dioperasikan di tahun ini, berbarengan dengan penerapan penangkapan ikan terukur.
“Sekarang ini kami masih dalam tahap mengembangkannya melalui proses trial, harapannya tahun ini sudah bisa diterapkan,” kata Trenggono.
Ia juga menyampaikan bahwa penerapan penangkapan ikan terukur dengan pengawasan yang ketat ini merupakan komitmen KKP di bawah kepemimpinannya untuk melaksanakan tata kelola perikanan yang berkelanjutan. Menteri Trenggono juga menampik anggapan bahwa penangkapan ikan terukur ini bersifat eksploitatif.
“Ini yang perlu diluruskan, jadi penangkapan ikan terukur ini justru untuk mengubah perilaku eksploitatif melalui penerapan kuota sesuai kaidah saintifik, lalu diawasi secara ketat, dan apabila ada kelebihan penangkapan, kita berikan punishment,” tegas Menteri Trenggono.
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin menyampaikan dalam mengawal program penangkapan ikan terukur pihaknya akan mendorong penguatan sinergi dengan aparat penegak hukum lain. Hal tersebut mutlak diperlukan mengingat pengawasan dan penegakan hukum di bidang kelautan dan perikanan ini bukan hanya menjadi ranah KKP.
“Tentu kita akan semakin meningkatkan sinergi dengan aparat penegak hukum lain, termasuk TNI AL, Bakamla, Polair dan Kejaksaan,” ujar Adin.
Dalam upaya memperkuat pengawasan dan penegakan hukum di bidang kelautan dan perikanan, Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan melaksanakan Rapat Kerja Nasional yang diikuti oleh perwakilan berbagai Kementerian dan Lembaga terkait. Kegiatan yang dilaksanakan di Jakarta pada 29 Maret hingga 1 April 2022 membahas sejumlah isu strategis khususnya terkait dengan penerapan sanksi administrasi di sektor kelautan dan perikanan.
Berita Terkait
Camat Kalirejo kukuhkan Paguyuban Sanggar Seni Putro Wahyu Aji
Kamis, 12 Oktober 2023 11:53 Wib
Tim Indonesia ke final lari estafet 4x100 meter putra
Senin, 2 Oktober 2023 11:33 Wib
Kontingen Sumsel sabet medali emas di nomor sepeda lambat dewasa putra FORNAS VII
Senin, 3 Juli 2023 21:33 Wib
Hakim tepis motif pelecehan seksual terhadap Putri
Senin, 13 Februari 2023 12:57 Wib
Atlet Pesawaran Wahyu Andika sabet medali emas cabang olahraga sambo
Sabtu, 3 Desember 2022 19:35 Wib
Mabes Polri: AKBP Raden Brotoseno belum dipecat
Senin, 30 Mei 2022 17:28 Wib
Persikabo menangi laga lawan Persela dengan skor 3-2
Rabu, 9 Maret 2022 18:43 Wib
PSIS tak gentar hadapi Persija
Rabu, 5 Januari 2022 12:34 Wib