Kanwil Kemenkumham Lampung kenalkan KI melalui RuKi Goes to School

id kekayaan intelektual,kanwilkumham lampung, ruki lampung, djki mengajar

Kanwil Kemenkumham Lampung kenalkan KI melalui RuKi Goes to School

Kanwil Kemenkumham Lampung kenalkan kekayaan intelektual melalui DJKI Goes to School. ANTARA/HO

Bandarlampung (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Lampung mengenalkan kekayaan intelektual (KI) sejak dini melalui program Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Mengajar-Guru Kekayaan Intelektual (RuKi) Goes to School.

"Kami mengenalkan kekayaan intelektual sejak dini, kepada guru dan siswa di SMA dan SMK di Bandarlampung," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Lampung Sorta Delima Lumban Tobing dalam keterangannya di Bandarlampung, Selasa.

Ia menyebutkan pentingnya pengenalan kekayaan intelektual sejak dini serta memberi pemahaman yang lebih baik tentang aspek hukumnya.

Kegiatan itu,  katanya lagi, diharapkan akan mendorong anak sejak dini menyadari potensi intelektual dirinya yang berharga dan dapat menunjang kualitas hidup di masa mendatang.

Tim RuKI Kanwil Kemenkumham Lampung disambut hangat oleh kepala sekolah, guru dan para siswa, baik di SMK/SMTI maupun di SMA Immanuel Bandarlampung.

Materi yang disampaikan oleh Tim RuKI Kanwil Kemenkumham Lampung mencakup topik-topik tentang kekayaan intelektual, seperti merek, cipta, paten, dan desain industri, dengan contoh-contoh yang ringan dan menarik agar mudah dipahami oleh para siswa yang mengikuti kegiatan.

Kegiatan ini juga dilaksanakan secara interaktif dengan komunikasi dua arah, diselingi dengan kuis, ice breaking, dan pembagian doorprize untuk menarik minat para siswa.

Kepala Sekolah SMA Immanuel Bandarlampung Markus Sampe Bangun mengapresiasi upaya Kanwil Kemenkumham Lampung dalam memberikan pendidikan tentang kekayaan intelektual kepada siswa. 

Ia berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran para siswa tentang pentingnya KI bagi para siswa.

Hal senada juga disampaikan oleh pihak SMK SMTI Bandarlampung, yang berharap melalui kegiatan ini, para siswa dapat menjadi generasi muda yang kreatif dan inovatif, serta mampu melindungi hak-hak kekayaan intelektual mereka.
Baca juga: Kanwil Kemenkumham Lampung gelar sosialisasi pencegahan pelanggaran kekayaaan intelektual
Baca juga: Kemenkumham Lampung catat sebanyak 10.728 kekayaan intelektual terdaftar