Bandarlampung (ANTARA) - Kesepakatan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dilakukan antara KPRI Jejama Secancanan dan Koperasi Beguai Sewu, Kabupaten Pringsewu dengan PT Bangun Sarana Enggal (BSE) Jakarta berlangsung di ruang kerja Wakil Bupati Pringsewu, Senin.
Penandatanganan itu disaksikan Wakil Bupati Pringsewu Fauzi, didampingi oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Kepala Bappeda, Kepala Dishub, dan Kepala BPMPTSP Kabupaten Pringsewu.
Perjanjian kerja sama yang dilaksanakan tersebut berkaitan dalam hal pengembangan hunian perumahan di Kabupaten Pringsewu.
Adapun pihak- pihak yang menandatangani PKS, di antaranya Sukarman selaku Ketua Koperasi Jejama Secancanan, Mulyadi selaku Ketua Koperasi Beguai Sewu, dan Hari Mudjiono selaku Direktur Utama PT Bangun Sarana Enggal.
Sedangkan yang menjadi saksi-saksi dalam penandatanganan PKS tersebut, yakni Wakil Bupati Pringsewu Fauzi, Pimpinan PT Metroland Inti Graha Maksum Asrori, anggota Koperasi Jejama Secancanan Ida Ayu Asti Menuaba, dan anggota Koperasi Beguai Sewu Supriyono.
Baca juga: Barikade Gus Dur Lampung bentuk unit koperasi dan Gus Dur Store
Baca juga: Koperasi hutan turut jaga kelestarian hutan dan ekonomi
Baca juga: Arinal dorong pengembangan koperasi dan UMKM Lampung