Logo Header Antaranews Lampung

Pemprov Lampung: 211 lahan penuhi syarat pendirian gedung KDMP

Jumat, 14 November 2025 16:16 WIB
Image Print
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Lampung Samsurizal Ari saat memberi keterangan terkait Koperasi Desa Merah Putih di Lampung. ANTARA/Ruth Intan Sozometa Kanafi.
Kami sudah melakukan konsolidasi terkait pendataan lahan untuk pendirian Koperasi Desa Merah Putih sesuai regulasi yang tertera dalam Inpres 17 Tahun 2025

Bandarlampung (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menyatakan sebanyak 211 lahan telah dinyatakan lolos dan memenuhi persyaratan pendirian gedung sarana dan prasarana Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di daerah itu.

"Kami sudah melakukan konsolidasi terkait pendataan lahan untuk pendirian Koperasi Desa Merah Putih sesuai regulasi yang tertera dalam Inpres 17 Tahun 2025," ujar Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Lampung Samsurizal Ari di Bandarlampung, Jumat.

Ia mengatakan dalam regulasi tersebut kementerian dan pemerintah daerah diminta untuk melaksanakan tugas pendataan lahan untuk pembangunan KDMP di seluruh provinsi termasuk di Provinsi Lampung.

"Semua pendataan lahan sudah dilaksanakan dan diharapkan terintegrasi serta terkoordinasi. Sepanjang ini di Lampung semua dapat berjalan dengan optimal," katanya.

Ia menjelaskan untuk di Lampung sesuai Inpres Nomor 17 2025 yang melakukan pembangunan fisik KDMP adalah PT Agrinas yang merupakan perusahaan BUMN dan dibantu oleh TNI.

"Lahan di Provinsi Lampung yang sudah terdata dan masuk portal data PT Agrinas ada 211 lahan. Lahan ini sudah sesuai persyaratan yang telah ditentukan, salah satunya lahan harus milik desa yang di dukung dengan bukti kepemilikan oleh desa," ucap dia.

Ia melanjutkan saat ini jumlah total KDMP yang berbadan hukum di Lampung mencapai 2.651 unit, dengan yang telah aktif diantaranya sebanyak 200 unit koperasi.

"Pembangunan nantinya diupayakan dan diprioritaskan kepada unit koperasi yang memiliki lahan terlebih dahulu. Oleh karena itu saat ini seluruh jajaran secara terintegrasi melakukan pendataan," tambahnya.

Ia memastikan sebagian rencana pembangunan Koperasi Desa Merah Putih sudah mulai berjalan, serta adapula koperasi yang baru melakukan peletakan batu pertama.

"Nanti yang dilakukan pembangunan rata-rata adalah gerai dan gudang. Untuk luasan lahan minimal 600 meter sampai 1.000 meter," ucap dia.

Baca juga: Pemprov sebut semua Koperasi Desa Merah Putih di Lampung telah berbadan hukum

Baca juga: Wagub: Lampung jadi provinsi tercepat bentuk Koperasi Desa Merah Putih

Baca juga: Menteri Koperasi: 80 ribu Koperasi Desa Merah Putih siap Maret 2026



Pewarta :
Editor: Satyagraha
COPYRIGHT © ANTARA 2026