TNI diminta Presiden jalankan MBG dan Koperasi Merah Putih

id Agus Subiyanto,Panglima TNI,MBG,Prabowo Subianto,Presiden Prabowo

TNI diminta Presiden jalankan MBG dan Koperasi Merah Putih

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto saat ditemui awak media di gedung Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (24/11/2025). ANTARA/HO-Puspen Mabes TNI

TNI kan membantu beberapa kegiatan yang menjadi kebijakan bapak presiden seperti MBG, kemudian juga Koperasi Merah Putih dan lain lain dan TNI siap mendukung dan sudah kita laksanakan

Jakarta (ANTARA) - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto diminta Presiden Prabowo Subianto untuk menjalankan ragam program strategis pemerintah, di antaranya Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Merah Putih.

Hal tersebut dikatakan Agus saat menjawab pertanyaan wartawan soal pembahasan yang terjadi antara presiden, dirinya dan beberapa jajaran menteri dalam pertemuan tertutup di kediamannya di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Minggu (23/11).

"TNI kan membantu beberapa kegiatan yang menjadi kebijakan bapak presiden seperti MBG, kemudian juga Koperasi Merah Putih dan lain lain dan TNI siap mendukung dan sudah kita laksanakan," kata Agus saat ditemui awak media di gedung Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin.

Agus pun tidak menjelaskan secara rinci topik apa lagi yang dibahas dalam pertemuan tersebut. Dia hanya memastikan pihaknya siap menjalankan seluruh perintah presiden baik di bidang pertahanan maupun kedaulatan perekonomian.

Sebelumnya, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin juga menjadi salah satu menteri yang datang dalam rapat tersebut. Sjafrie mengaku diminta Prabowo untuk memperkuat penegakan hukum guna menindak pelaku tambang ilegal.

"Saya bersama Kementerian dan Lembaga terkait memastikan seluruh langkah penegakan hukum berjalan terpadu, terukur, dan berkelanjutan," tulis akun Instagram resmi milik Sjafrie @sjafrie.sjamsoeddin yang dikutip ANTARA di Jakarta, Senin

Dalam teks yang diunggah akun tersebut, dijelaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto menegaskan kembali amanat Pasal 33 UUD 1945 yang berisi sebagai berikut : Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

Berdasarkan amanat undang undang dan perintah presiden itu, Sjafrie berkomitmen Kementerian Pertahanan dan seluruh kementerian terkait tidak akan pandang bulu dalam memberantas praktik tambang ilegal.

Pihaknya, kata Sjafrie, memastikan seluruh proses hukum yang berkaitan dengan penambangan ilegal berjalan dengan adil dimulai dari penangkapan, penyidikan, penyelidikan hingga masuk ke ranah pengadilan.

"Tidak boleh ada ruang bagi praktik ilegal yang merusak lingkungan, merampas hak negara, dan menghambat pembangunan nasional," jelas Sjafrie.

Dengan tindakan tegas dan terukur itu, Sjafrie yakin penindakan hukum akan berjalan konsisten demi terciptanya pengelolaan sumber daya alam secara legal untuk kepentingan masyarakat.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Panglima TNI diminta Presiden jalankan MBG dan Koperasi Merah Putih

Pewarta :
Editor : Satyagraha
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.