Pemprov sebut semua Koperasi Desa Merah Putih di Lampung telah berbadan hukum

id Koperasi desa merah putih, Pemprov lampung, ekonomi lampung

Pemprov sebut semua Koperasi Desa Merah Putih di Lampung telah berbadan hukum

Arsip- Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Lampung Samsurizal Ari saat memberi keterangan. ANTARA/Ruth Intan Sozometa Kanafi.

Kami saat ini mendorong bagaimana koperasi untuk segera melakukan operasional, dan aktif melaksanakan kegiatan usahanya

Bandarlampung (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menyatakan bahwa semua Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di wilayahnya telah memiliki badan hukum.

"Semua Koperasi Desa Merah Putih yang ada di Lampung sudah berbadan hukum dan tinggal beroperasi. Kami saat ini mendorong bagaimana koperasi untuk segera melakukan operasional, dan aktif melaksanakan kegiatan usahanya," ujar Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Lampung Samsurizal Ari di Bandarlampung, Jumat.

Ia mengatakan pemerintah daerah saat ini sedang mendorong KDMP untuk masuk sistem informasi koperasi yang dikembangkan oleh Kementerian Koperasi.

Kemudian, pemerintah daerah juga tengah mengedukasi pengurus koperasi agar dapat memahami tentang bisnis yang hendak diajukan ke Himpunan Bank Negara yang disesuaikan dengan karakter dan potensi masing-masing desa.

"Sebenarnya mereka punya kemampuan untuk mengidentifikasi potensi di desanya kami hanya perlu mengawasi serta mengarahkan saja. Kemudian nanti dibimbing agar koperasi dapat membuat proposal bisnis yang layak diajukan ke perbankan dan kami edukasi terus saat ini," katanya.

Menurut dia, setelah KDMP menyelesaikan segala proses pembangunan, dan mampu mendapatkan pendanaan dari perbankan, maka koperasi dapat melakukan kegiatan usahanya di desa.

"Untuk plafon kredit bagi Koperasi Desa Merah Putih yang ditetapkan oleh pemerintah sebesar Rp3 miliar," ucap dia.

Ia mengatakan proses pengajuan kredit tersebut dapat dilakukan melalui sistem dan melengkapi semua data serta persyaratan.

Kemudian, setelah menyusun proposal bisnis bagi masing-masing koperasi. Lalu dilakukan musyawarah desa antara pengurus Koperasi Desa Merah Putih, kepala desa dan dewan pengawas untuk disepakati bersama.

"Kepala Desa nanti akan menjamin sebagai jaminan menggunakan dana desanya. Kemudian proses pemberkasannya diajukan kepada Himpunan Bank Negara untuk melakukan pinjaman," tambahnya.

Sebelumnya, tercatat jumlah total KDMP di Provinsi Lampung yang seluruhnya berbadan hukum mencapai 2.651 unit. Dari jumlah tersebut, 200 unit koperasi sudah aktif melakukan usaha.

Sedangkan untuk lahan yang telah lolos persyaratan untuk pembangunan gerai dan gudang KDMP ada sebanyak 211 lahan.


Baca juga: Wagub: Lampung jadi provinsi tercepat bentuk Koperasi Desa Merah Putih

Baca juga: Badan Bank Tanah siap sediakan tanah bagi Kopdes Merah Putih di daerah

Baca juga: Gubernur Lampung: Kopdes Merah Putih dapat perkuat hilirisasi produk lokal

Pewarta :
Editor : Satyagraha
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.