Kuala Lumpur (ANTARA) - Seorang executive councillor (Exco) atau Menteri Pemerintah Negeri Perak ditahan Selasa malam menyusul laporan polisi terhadap dirinya yang diduga melakukan pemerkosaan terhadap pembantu rumah tangga-nya asal Indonesia.
Kepala Polisi Perak, Datuk Razarudin Husain di Perak, Rabu, mengatakan pihaknya menahan pelaku untuk menjalankan penyelidikan lebih lanjut berkaitan kasus tersebut.
Razarudin mengatakan untuk penyelidikan yang adil, polisi juga telah meminta keterangan dan hasil pemeriksaan dokter serta menjamin penyelidikan akan selesai.
Senin malam seorang wanita berusia sekitar 20 tahun membuat laporan polisi mendakwa dia diperkosa majikannya.
Dia membuat laporan polisi sehari setelah diperkosa di sebuah rumah di Meru, Jelapang, Perak.
Pada kesempatan terpisah anggota Dewan Undangan Negeri (DUN) berusia 48 tahun dari Partai DAP (Democratic Action Party) tersebut membantah telah melakukan pemerkosaan dan menganggapnya sebagai fitnah.
Sementara itu Ketua Satuan Tugas Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) KBRI Kuala Lumpur Yusron B Ambary mengatakan pihaknya sedang berupaya untuk mendapatkan akses konsuler kepada korban.
"Satgas sedang berupaya mendapatkan akses konsuler kepada korban," katanya.
Berita Terkait
Polisi didesak tetapkan pemerkosa sebagai tersangka, Keluarga korban : Pelaku terkesan dilindungi
Rabu, 21 Februari 2024 22:18 Wib
Polisi tangkap pelaku pemerkosa siswi SMP di Tangerang
Senin, 15 Januari 2024 5:47 Wib
Pemerkosa siswi SMA ditangkap
Senin, 16 Oktober 2023 17:32 Wib
Dua pemerkosa gadis belia ditangkap
Minggu, 3 September 2023 5:57 Wib
Polisi tangkap pelaku pemerkosa turis WNA Brazil
Rabu, 9 Agustus 2023 12:36 Wib
Polisi buru pengemudi ojol pemerkosa WNA Brazil di Bali
Selasa, 8 Agustus 2023 10:06 Wib
Ayah pemerkosa anak di bawah umur di Bengkulu ditangkap polisi
Kamis, 23 Maret 2023 19:02 Wib
Polisi tangkap pemerkosa anak tiri di Sumsel
Senin, 9 Januari 2023 10:41 Wib