Tangerang (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang, Polda Banten berhasil mengamankan terduga pelaku pemerkosaan siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang.
Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Arief Nazaruddin Yusuf di Tangerang, Minggu mengatakan, pelaku pemerkosa siswi SMP itu berinisial SN (20).
"Korban dari aksi SN adalah gadis di bawah umur yang baru duduk di kelas 3 SMP," katanya.
Baca juga: Diduga perkosa anak, seorang ayah di Tangerang ditangkap polisi
Arief menenangkan, peristiwa itu diketahui terjadi di wilayah Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, Kamis, (28/12/2023). Tersangka SN yang merupakan warga Kecamatan Balaraja ditangkap setelah orang tua korban melapor ke polisi.
Ia mengungkapkan, antara tersangka SN dan korban memiliki hubungan sejak bulan Agustus 2023. Pelaku kemudian merayu korban agar mau diajak berhubungan badan.
"Dari hasil pemeriksaan diketahui, tersangka SN sudah 15 kali melakukan pemerkosaan terhadap korban. Sebab, tidak ada istilah 'suka sama suka' apabila korban merupakan anak di bawah umur," tuturnya.
Setelah ayah korban yang mengetahui peristiwa itu, selanjutnya melapor ke Polresta Tangerang dan kemudian Unit V PPA Satreskrim melakukan tindak lanjut hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka.
Atas perbuatannya, pelaku SN dijerat dengan Pasal 81 dan/atau Pasal 82 UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda Rp15 miliar.
Berita Terkait
2,5 juta kendaraan lewat tol Tangerang-Merak
Rabu, 10 April 2024 20:13 Wib
Polisi berpatroli sepeda ke "rest area" Jakarta-Merak
Minggu, 7 April 2024 13:47 Wib
Hingga 19 km, pemudik terjebak macet di Tol Tangerang-Merak menuju pelabuhan
Minggu, 7 April 2024 12:36 Wib
Arus lalu lintas arah Merak padat
Sabtu, 6 April 2024 5:10 Wib
Kapolres ingatkan ormas tidak lakukan pungli THR
Senin, 1 April 2024 11:30 Wib
Warga asal Lampung di Tangerang mudik Lebaran lebih awal
Sabtu, 30 Maret 2024 21:45 Wib
Polisi tangkap dua orang anak punk pelaku pembunuhan
Jumat, 8 Maret 2024 15:35 Wib
Senjata api hingga granat ditemukan di tempat praktik perdukunan
Senin, 4 Maret 2024 17:33 Wib