Apoteker diminta aktif datangi masyarakat

id menteri kesehatan, nila f. moeloek

Apoteker diminta aktif datangi masyarakat

Menteri Kesehatan Nila F Moeloek. (ANTARA /Indrianto Eko Suwarso)

Saya menyambut baik keterlibatan apoteker dalam program Gerakan Masyarakat Cerdas Menggunakan Obat (GeMa CerMat). Sebagai 'agent of change'," kata Nila
Jakarta (Antaranews Lampung) - Menteri Kesehatan Nila Moeloek meminta para apoteker untuk aktif mendatangi masyarakat dengan program Pendekatan Keluarga untuk melakukan upaya mencegah berbagai penyakit.

"Saya menyambut baik keterlibatan apoteker dalam program Gerakan Masyarakat Cerdas Menggunakan Obat (GeMa CerMat). Sebagai 'agent of change'," kata Menteri Kesehatan Nila Moeloek dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Kamis Pada Pertemuan Optimalisasi Peran Apoteker Agent of Change (AOC) di Jakarta, Menkes menjelaskan keberadaan apoteker yang lebih dekat dengan masyarakat, merupakan upaya promotif-preventif dalam hal penggunaan obat secara benar.

Apoteker pun, kata Nila, dapat menjadi mitra yang sinergis di puskesmas dalam mengoptimalkan pelayanan kefarmasian bagi masyarakat.

"Saya mengharapkan agar apoteker melakukan praktik kefarmasian yang profesional bertanggung jawab dengan melakukan pelayanan langsung pada pasien atau pharmaceutical care. Apoteker juga harus menjamin ketersediaan obat dan alat kesehatan yang bermutu di fasilitas kesehatan tempat praktek," ucap Nila.

Pada Rapat Kerja Kesehatan Nasional (Rakerkesnas) 2018 yang dilakukan beberapa waktu lalu telah ditetapkan tiga target capaian kesehatan, yakni eliminasi tuberkulosis (TBC), peningkatan cakupan dan mutu imunisasi, dan penurunan stunting atau kekerdilan pada anak.

Hasil sementara studi yang dilakukan oleh Badan Litbang Kesehatan Kementerian Kesehatan menunjukkan bahwa dari 1.020.000 kasus TBC, sebanyak 730,000 kasus TBC sudah diobati di fasilitas layanan kesehatan, namun hanya 360.565 kasus yang sudah dilaporkan.

Dari 360.565 kasus yang dilaporkan, diperkirakan ada 11.000 kasus TBC kebal obat dan baru 4.848 kasus yang terlaporkan. Dengan begitu ada 369,435 kasus yang belum terlaporkan (under reported) dan 290.000 kasus yang belum terjangkau dan terdeteksi. Penemuan kasus seharusnya 71,6 persen tetapi baru 35,4 persen yang terlaporkan.

Selain itu, evaluasi program imunisasi selama 2015-2017, hasil cakupan imunisasi secara nasional terus mengalami peningkatan. Sementara berdasarkan target yang telah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan Rencana Strategis (Renstra), cakupan imunisasi dasar lengkap pada tahun 2016 dan 2017 telah mencapai target minimal cakupan yang ditetapkan yaitu 91,5 persen untuk tahun 2016 dan 92 persen di tahun 2017. Namun perlu digarisbawahi bahwa disparitas cakupan imunisasi masih cukup signifikan antar daerah.

Terjadinya Kejadian Luar Biasa (KLB) Difteri di beberapa wilayah Indonesia pada akhir tahun 2017 dan adanya KLB Campak dan Gizi Buruk di Asmat Papua menunjukkan bahwa banyak hal yang harus kita review dan evaluasi untuk kita perbaiki, kata Menkes Nila.

Pemerintah menganalisa terjadinya kasus kekerdilan dikarenakan banyak faktor penyebab di antaranya ibu yang kurang nutrisi di masa remaja, masa kehamilan, masa menyusui, dan infeksi pada ibu. Faktor lainnya berupa kualitas pangan, yakni rendahnya asupan vitamin dan mineral, buruknya keragaman pangan dan sumber protein hewani, dan faktor lainnya seperti ekonomi, pendidikan, infrastruktur, budaya, dan lingkungan.

Keberadaan apoteker dalam hal ini sebagai bagian dari agen perubahan untuk mencapai tiga target itu. Para Apoteker sebagai Agent of Change juga dapat mengoptimalkan perannya dengan memberikan informasi dan edukasi yang memadai bagi pasien dalam hal penggunaan obat secara benar, pemantauan terapi obat untuk mencapai tujuan pengobatan, terutama pada program eliminasi TBC, imunisasi dan pencegahan stunting.

Apoteker juga diharapkan mampu melakukan praktik kefarmasian yang profesional dan bertanggungjawab dalam rangka mewujudkan cakupan kesehatan semesta (Universal Health Coverage, UHC) dengan menjamin ketersediaan obat dan alat kesehatan yang bermutu dan memberikan pelayanan kefarmasian sesuai standar di tempat praktik.